Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Hampir Sebulan Dibongkar, Eks Kantor DPRD NTB Sudah Rata dengan Tanah 

Umar • Kamis, 21 Mei 2026 | 15:38 WIB
Tampak area bekas gedung DPRD NTB di Jalan Udayana, Kota Mataram, kini sudah rata dengan tanah saat difoto dari ketinggian, kemarin (20/5). Kantor baru akan segera dibangun ulang oleh Kementerian PU.
Tampak area bekas gedung DPRD NTB di Jalan Udayana, Kota Mataram, kini sudah rata dengan tanah saat difoto dari ketinggian, kemarin (20/5). Kantor baru akan segera dibangun ulang oleh Kementerian PU.

LombokPost — Setelah hampir sebulan dirobohkan, eks kantor DPRD NTB kini sudah rata dengan tanah. Tidak ada lagi puing bangunan yang tersisa, Rabu (20/5). Semua bagian sudah dihancurkan dengan alat berat.

Pantauan Lombok Post kemarin terlihat tinggal satu alat berat yang dioperasikan untuk memadatkan permukaan tanah. Padahal sebelumnya pekerja menurunkan dua unit ekskavator.

"Ini tinggal perapian dan pemadatan tanah saja. Kalau pekerjaan utama kan sudah selesai. Semua sudah roboh," kata Ikhsan, operator ekskavator. 

Baca Juga: Setelah Dirobohkan, Kementerian PU Segera Lelang Pekerjaan Fisik Kantor DPRD NTB 

Sekretaris DPRD NTB Hendra Saputra mengatakan perobohan gedung oleh pihak ketiga sudah mencapai 100 persen. Sisa material dan komponen bangunan yang bisa dimanfaatkan sudah diamankan kontraktor asal Denpasar itu.

"Jadi sekarang tinggal menunggu tahap perencanaan teknis oleh konsultan perencana," ujar Hendra. 

Pihaknya bersama Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) NTB sudah mengikuti penandatanganan kontrak perencanaan teknis pembangunan Gedung DPRD NTB yang baru. Proses itu dilakukan di Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) NTB. 

Baca Juga: Kantor DPRD NTB Dibangun Tujuh Lantai, Pembangunan Ditarget Rampung November 2027

Tanda tangan kontrak dilakukan antara pihak BPPW dengan PT Aretas Wicaksana yang melakukan Kerja Sama Operasional (KSO) dengan CV Satria Konsultan selaku penyedia jasa perencanaan teknis.

"Dalam kontrak tertulis selama enam bulan. Tapi kami minta supaya dipersingkat jadi empat bulan agar lelang fisik bisa lebih cepat," papar Hendra.

Lelang pekerjaan fisik diharapkan bisa dibuka pada September atau Oktober 2026. Sehingga pekerjaan fisik bisa dimulai sekitar Desember atau akhir tahun 2026.

Baca Juga: Kantor DPRD NTB Dibangun Ulang 2026, Dirancang Setiap Anggota Punya Ruang Kerja Sendiri

"Semoga paling lambat Desember sudah dimulai pekerjaan fisik oleh kontraktor pemenang lelang. Semua proses lelang ada di Kementerian PU," tambahnya. 

Sementara itu, rencana pembangunan gedung baru DPRD NTB berdampak langsung pada rumah dinas yang berada di belakang gedung lama. Ada sekitar 28 unit rumah dinas yang terdampak karena perluasan gedung baru.

Dalam rencana tersebut, posisi gedung baru DPRD NTB direncanakan mundur sekitar 15 hingga 20 meter dari bangunan lama. "Karena ada perluasan, maka posisinya mundur ke belakang di area rumah dinas," jelas Hendra. 

Baca Juga: Kementerian PU Mulai Perbaiki Kantor DPRD NTB Awal 2026

Rumah dinas tersebut akan dikosongkan untuk mendukung rencana pengembangan gedung baru kantor dewan.

Pihak Balai sudah beberapa kali melakukan pengukuran ke lokasi. Meski demikian, pihaknya tidak tahu pasti bagian mana saja yang terdampak pembangunan. 

"Kami belum tahu rumah dinas mana saja yang benar-benar terdampak oleh rencana pembangunan. Apakah semuanya atau sebagian," pungkasnya.

Baca Juga: Kementerian PU Pulihkan Kantor DPRD NTB

Rumah dinas yang dimaksud saat ini bukan lagi menjadi aset DPRD NTB. Tapi berada di bawah pengelolaan Dinas PUPR dan Kawasan Permukiman (Perkim) NTB.

Wakil Ketua DPRD NTB H Muzihir mengatakan anggota dewan tidak lagi tinggal di rumah dinas itu. Sehingga pihaknya setuju untuk memanfaatkan area rumah dinas untuk mendukung perluasan gedung baru. 

"Silakan saja. Kan pasti dilakukan secara prosedural. Apalagi anggota juga tidak tinggal di sana karena sudah ada tunjangan perumahan," jelas Muzihir. (mar/r2)

Editor : Kimda Farida
#DPRD NTB #BKAD #rumah dinas #Kantor DPRD NTB