Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Ketua DPRD NTB Segera Terbitkan SK Pansel Seleksi KPID NTB 

Umar • Senin, 1 Juni 2026 | 08:20 WIB
Ilustrasi Kantor KPID NTB 
Ilustrasi Kantor KPID NTB 

LombokPost – DPRD NTB memastikan tahapan seleksi pemilihan calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) KPID Provinsi NTB akan segera dimulai. Saat ini, KPID telah mengajukan nama-nama calon tim panitia seleksi (pansel) ke Ketua DPRD NTB Baiq Isvie Rupaeda. 

"Jadi sudah ada surat usulan dari KPID NTB untuk nama-nama timsel. Tapi masih menunggu usulan dari pusat," kata Ketua Komisi I DPRD NTB Mohammad Akri, Jumat (29/5).

Usulan nama timsel dari KPID NTB sebanyak empat orang. Selanjutnya, ketua DPRD NTB bersurat ke Jakarta untuk meminta nama timsel dari unsur KPI pusat. Sehingga total ada lima timsel yang bertugas melakukan tahapan seleksi untuk menghasilkan komisioner KPID definitif. 

Baca Juga: Bersiaplah! DPRD Segera Gelar Seleksi Komisioner KPID NTB, Simak Waktu dan Tahapannya

"Setelah dibicarakan di internal Komisi I, nama-nama timsel akan diputuskan melalui SK ketua DPRD NTB," ujar Akri. 

Pansel berjumlah lima orang yang terdiri dari dua tokoh masyarakat, dan masing-masing satu unsur pemerintah daerah, akademisi dan KPI pusat. "Dari pemerintah daerah ini siapa pun. Bisa kepala Diskominfotik atau siapa yang dianggap punya kompetensi," jelasnya. 

DPRD sangat berharap tim seleksi dapat bekerja secara profesional, objektif dan bebas dari intervensi yang menghambat jalannya proses seleksi.

Baca Juga: Seleksi KPID NTB Digelar Usai Lebaran, DPRD Dorong Figur yang Paham Industri Media

"Ini untuk menjamin hasil seleksi yang kredibel dan menghasilkan komisioner KPID NTB yang berkualitas," papar Akri. 

Nah, setelah SK pansel keluar, barulah dimulai tahapan seleksi KPID NTB. Pansel akan bekerja berdasarkan tahapan dan jadwal yang disusun. Hampir sama dengan Komisi Informasi (KI) yang dimulai dari seleksi administrasi, uji kompetensi Computer Assisted Test (CAT) dan psikotes, tes wawancara, serta uji publik atau tanggapan masyarakat untuk mengetahui rekam jejak calon. 

Selanjutnya, hasil tersebut diserahkan ke Komisi I DPRD NTB untuk dilakukan tes akhir berupa uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test). Hasilnya berupa pengumuman akhir untuk penetapan dan pelantikan komisioner terpilih. "Hasil akhir itu akan diajukan ke gubernur untuk di-SK-kan hasil keputusan DPRD sebagai anggota komisioner terpilih," paparnya. 

Baca Juga: DPRD Buka Seleksi Komisioner KPID Tahun Ini, Komisioner Lama Diperpanjang Dua Kali

Terkait komisioner lama yang telah mengalami masa perpanjangan berkali-kali, menurut Akri, itu dibolehkan berdasarkan regulasi. Sesuai ketentuan, perpanjangan masa jabatan komisioner KPID NTB berlaku sampai ditetapkannya komisioner yang baru. "Sebetulnya tidak ada periodesasi. Dalam regulasi disebutkan masa tugas komisioner lama berakhir sampai terpilih komisioner baru," pungkas politisi PPP itu. 

Anggota Komisi I DPRD NTB Ali Usman Ahim mengatakan pergantian komisioner KPID menjadi atensi dewan. Apalagi pengurus lama sudah berakhir masa jabatannya dan sudah diperpanjang sampai dua kali. Sehingga seleksi komisioner KPID baru periode berikutnya bakal segera dibuka. 

"Sebagai lembaga daerah, tentu KPID ini jadi perhatian di Komisi I untuk segera diproses," kata Ali. 

Baca Juga: KPID NTB  Dalami Dugaan Pelanggaran Kampanye Lembaga Penyiaran  

Ia berharap partisipasi luas dari masyarakat untuk mengikuti seleksi KPID. Mulai dari kalangan profesional, akademisi hingga praktisi media. 

"Selain incumbent yang masih memenuhi persyaratan, kami undang juga figur-figur kompeten lainnya bisa ikut berpartisipasi," jelas Ali.

Sementara itu, perpanjangan masa jabatan komisioner KPID NTB menuai sorotan publik. Elemen masyarakat yang tergabung dalam Koalisi Gabungan Aktivis NTB (KUAT) mengungkap komisioner periode 2021-2024 sudah berakhir masa tugasnya sejak 2024. 

Baca Juga: Dinas Kominfotik Perlu Sinergi dan Kolaborasi dengan KPID

Publik pun mempertanyakan dasar hukum dan keabsahan para komisioner lama yang diperpanjang berkali-kali. Mereka mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan NTB untuk turun melakukan audit dugaan kerugian keuangan negara.

"Periodesasi sudah berakhir tapi masih menikmati uang APBD. Makanya kami mendesak BPK untuk mengaudit KPID NTB," kata Koordinator KUAT NTB Lukman Alhakim.

Editor : Akbar Sirinawa
#DPRD NTB #Ketua DPRD NTB Baiq Isvie #pansel #KPID NTB #Seleksi