Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

24 Anggota Dewan Absen Tes Narkoba, Deteksi Dini Penyalahgunaan Narkotika di DPRD NTB

Umar • Selasa, 23 Juni 2026 | 13:01 WIB
Para anggota DPRD NTB mengikuti tes urine yang digelar BNN Provinsi NTB usai menggelar rapat paripurna di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur NTB, Senin (22/6). 
Para anggota DPRD NTB mengikuti tes urine yang digelar BNN Provinsi NTB usai menggelar rapat paripurna di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur NTB, Senin (22/6). 

LombokPost – Ada pemandangan berbeda usai anggota DPRD NTB menggelar rapat paripurna di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur NTB, kemarin (22/6).

Selesai paripurna, seluruh anggota dewan tidak boleh meninggalkan ruang rapat. Mereka harus mengikuti tes urine dadakan yang digelar Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi NTB. 

Berdasarkan data absensi BNN, tes urine ini diikuti 41 anggota DPRD NTB yang hadir dalam rapat paripurna. Artinya, dari total 65 anggota, ada 24 orang yang belum mengikuti tes deteksi dini pencegahan penyalahgunaan narkotika itu.

Baca Juga: Gerindra NTB–BNNP Gelar Silaturahmi dan Sosialisasi Anti Narkoba

"Ini salah satu bentuk deteksi dini dan kepedulian terhadap aparatur negara termasuk anggota dewan. Kita ingin jangan sampai ada penyalahgunaan narkotika di kalangan DPRD," kata Ketua Tim Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) BNN Provinsi NTB Anggraini Ninik.

Satu per satu, petugas BNN mengambil sampel urine terhadap anggota DPRD NTB. Hasil urine langsung diperiksa untuk mendeteksi kemungkinan adanya kandungan zat adiktif, termasuk narkotika dan obat-obatan terlarang.

"Total ada 41 anggota dewan yang ikut tes urine. Tidak ada penolakan, semua anggota mengikuti dengan tertib," ujar Ninik. 

Baca Juga: Kapolda NTB dan Kepala BNN Sepakat Persempit Ruang Gerak Bandar Narkoba

Kepala BNN Provinsi NTB Brigjen Pol Marjuki menyampaikan hasil tes sementara menunjukkan kategori negatif. Artinya, tidak ditemukan indikasi positif penggunaan narkotika di kalangan wakil rakyat. "Hasil sementara negatif. Jadi belum ada yang positif (indikasi penyalahgunaan narkotika dianggota DPRD NTB, Red)," ujar Marjuki. 

Hasil pemeriksaan, kata dia, bisa diketahui dengan cepat karena BNN memiliki alat pendeteksi yang mampu membaca sampel dalam waktu singkat. Marjuki juga menjelaskan bahwa perbedaan warna urine peserta merupakan hal yang normal dan dipengaruhi oleh pola konsumsi makanan, minuman maupun penggunaan obat tertentu.

"Pelaksanaan tes urine ini akan terus dilakukan berdasarkan permintaan instansi pemerintah maupun lembaga lainnya," jelas jenderal bintang satu itu. 

Baca Juga: Komisi III DPR RI Resmi Panggil Penyidik BNN dan Kajari Batam Terkait Tuntutan Hukuman Mati ABK Fandi Ramadhan

Ketua DPRD NTB Baiq Isvie Rupaeda menyambut positif kegiatan BNN itu. Pemeriksaan urine merupakan langkah positif untuk memastikan lingkungan legislatif tetap bersih dari penyalahgunaan narkotika sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga perwakilan rakyat.

"Lembaga DPRD ini kan berhubungan langsung dengan masyarakat. Untuk menjaga kepercayaan publik salah satunya juga (anggota DPRD, Red) harus bersih dari penyalahgunaan narkotika," kata Isvie. 

Upaya itu, jelas dia, sangat penting untuk memberi contoh kepada masyarakat. Deteksi dini penting dilakukan sebagai bagian dari upaya membangun kesadaran bersama di tengah meningkatnya peredaran narkoba di Bumi Gora. "Anggota dewan harus bisa menjadi teladan dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika di tengah masyarakat," tegas Isvie. 

Baca Juga: Ketua DPRD NTB Segera Terbitkan SK Pansel Seleksi KPID NTB 

Adapun terhadap 24 anggota dewan yang absen, ia meminta untuk melakukan tes urine susulan. "Sementara yang tidak hadir bisa mengikuti tes urine susulan di kantor BNN Provinsi NTB," imbuh politisi Golkar itu. 

Wakil Ketua III DPRD NTB H Muzihir menilai tes urine yang dilakukan BNN bukan hal baru. Ini sudah beberapa kali digelar sebagai bagian dari upaya memastikan lingkungan legislatif tetap bersih dari narkoba.

"Ini biasa saja dan hampir tiap tahun digelar. Saya kira ini positif untuk menjamin lembaga legislatif bebas dari narkoba," kata Muzihir.

DPRD mempersilakan BNN untuk terus melakukan pemeriksaan secara rutin jika diperlukan. "Silakan tiap minggu BNN lakukan pemeriksaan bila perlu," pungkas politisi PPP itu. 

 

Editor : Kimda Farida
#BNN NTB #DPRD NTB #Penyalahgunaan narkoba #Tes Urine