LombokPost – DPRD NTB menyoroti Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Pemprov NTB tahun anggaran 2025. Nilai SiLPA mencapai lebih dari Rp 431 miliar. Angka ini melonjak seratus persen lebih dari SiLPA tahun 2024 yang tercatat "hanya" Rp 167 miliar.
Besarnya SiLPA tersebut terungkap dalam rapat paripurna DPRD NTB terkait Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, kemarin (22/6). "Saya kira ini menunjukkan buruknya kinerja pengelolaan anggaran pemerintah daerah," kata Wakil Ketua DPRD NTB H Muzihir usai rapat paripurna.
Disampaikan, besarnya SiLPA menunjukkan buruknya eksekusi belanja yang sudah diprogramkan setiap OPD. Padahal alokasi belanja sudah direncanakan sejak awal. Selain lemahnya belanja, ia menilai pekerjaan yang sering dikerjakan di akhir tahun anggaran ikut memperlambat penyerapan anggaran.
Baca Juga: Anggaran 2025 Baru Terserap 62,8 Persen, DPRD Waspadai Potensi Silpa Tinggi
"Cepat dan lambatnya eksekusi program sangat memengaruhi tingginya SiLPA. Apalagi kebiasaan belanja akhir tahun seperti sudah menjadi budaya birokrasi Pemprov NTB," cetus Muzihir.
Wakil Ketua DPRD NTB lainnya Lalu Wirajaya menilai tingginya SiLPA salah satunya karena molornya pencairan dana bagi hasil (DBH) dari pusat. DBH dicairkan pada akhir tahun 2025. Sehingga otomatis menjadi SiLPA karena tidak sempat dimasukkan dalam perencanaan belanja APBD tahun berjalan.
"Ini mayoritas akibat DBH yang masuk di akhir Desember 2025. Sehingga ini mutlak menjadi SiLPA," jelas Wirajaya.
Baca Juga: SiLPA Bengkak Disorot Legislatif, Wabup Nursiah: Bukan Terkait Penundaan Program Pro-Rakyat
Ketua Komisi III DPRD NTB Sambirang Ahmadi mengatakan pihaknya akan menelusuri sumber SiLPA tahun anggaran 2025. Sehingga itu akan menjadi evaluasi dalam pandangan umum fraksi-fraksi ke depan.
"Sumber SiLPA ini harus diketahui dari mana sumbernya. Apakah dari dana transfer pusat, pendapatan atau belanja di setiap OPD," kata Sambirang.
Disampaikan, biasanya ada sejumlah faktor yang menyebabkan angka SiLPA tinggi. Di antaranya karena rencana kegiatan OPD yang batal dieksekusi. Kemudian karena pengadaan gagal, efisiensi anggaran, kontrak pekerjaan tidak selesai, hingga perubahan prioritas anggaran.
Ia juga menyoroti pendapatan transfer dari pusat yang melampaui target. Dari target Rp 3,498 triliun, terealisasi menjadi Rp 3,532 triliun. Di sini ada tambahan transfer sekitar Rp 34 miliar melampaui target.
"Untuk pendapatan transfer saja ada tambahan uang masuk yang mungkin belum sepenuhnya bisa dibelanjakan dalam tahun berjalan. Tentu ini perlu dipertanyakan," paparnya.
Nah, dari total SiLPA Rp 431 miliar tersebut, pihaknya akan menelusuri penyebabnya. Misalnya berapa uang tersisa dari efisiensi anggaran, kegiatan OPD yang tidak terlaksana, hingga berapa yang berasal dari transfer pusat yang diterima menjelang akhir tahun.
Baca Juga: Lenangguar-Lunyuk Jadi Bahan Evaluasi, DPRD Desak Proyek Fisik Pemprov NTB Dikerjakan Awal Tahun
"Tentu juga akan diidentifikasi OPD mana saja yang menjadi penyumbang terbesar terbentuknya SiLPA ini," pungkas politisi PKS itu. (mar/r2)
Editor : Kimda Farida