Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Dana Rakyat Mengendap Rp249 Miliar, Gerindra Desak Pemkot Mataram Buka-bukaan Soal SiLPA!

Lalu Mohammad Zaenudin • Senin, 29 Juni 2026 | 15:42 WIB
Herman
Herman

 

Judul: Gerindra Soroti SiLPA Rp249 Miliar, Minta Pemkot Maksimalkan Serapan Anggaran

LombokPost - Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Mataram menyoroti besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Pemerintah Kota Mataram pada Tahun Anggaran 2025 yang mencapai Rp249,72 miliar. Fraksi tersebut menilai tingginya SiLPA menjadi indikator bahwa penyerapan belanja daerah masih belum berjalan maksimal.

Juru Bicara Fraksi Partai Gerindra Herman mengatakan, besarnya anggaran yang tidak terserap perlu menjadi perhatian serius. Menurutnya, setiap rupiah yang telah dialokasikan dalam APBD seharusnya dapat diwujudkan menjadi program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

"Setelah mencermati dan menganalisa secara mendalam terkait SiLPA Kota Mataram pada akhir Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp249,7 miliar, kami menilai hal ini menandakan serapan belanja Pemerintah Kota Mataram belumlah maksimal," kata Herman saat menyampaikan pandangan umum fraksinya dalam rapat paripurna DPRD Kota Mataram, Senin (29/6/2026). 

Dalam pandangan umumnya, Gerindra mengungkapkan SiLPA tersebut berasal dari beberapa sumber. Di antaranya SiLPA APBD sebesar Rp227,17 miliar, SiLPA RSUD Kota Mataram sebagai BLUD sebesar Rp13,13 miliar, SiLPA BLUD puskesmas sekitar Rp6,88 miliar, SiLPA dana BOK puskesmas Rp2,42 miliar, serta SiLPA dana BOS sekitar Rp91 juta.

Fraksi Gerindra menilai kondisi tersebut perlu dievaluasi secara menyeluruh. Sebab, tingginya SiLPA menunjukkan masih adanya program atau kegiatan yang belum terlaksana secara optimal hingga akhir tahun anggaran.

"Kami mempertanyakan rencana pemanfaatan SiLPA tersebut. Mohon dijelaskan," ujar Herman.

Selain menyoroti SiLPA, Gerindra juga mengingatkan bahwa kualitas pengelolaan APBD tidak hanya diukur dari keberhasilan meningkatkan pendapatan daerah. Pemerintah juga harus mampu memastikan anggaran yang telah direncanakan dapat terserap secara efektif.

Menurut Herman, penyerapan anggaran yang baik akan mempercepat pelaksanaan pembangunan dan meningkatkan manfaat APBD bagi masyarakat. Karena itu, perencanaan dan pelaksanaan program perlu terus diperbaiki agar tidak menyisakan anggaran dalam jumlah besar.

Baca Juga: Bikin Hotel Melati Kalah Saing, Bisnis Kos Harian Ilegal Jadi Incaran Kritis Fraksi Gerindra

Fraksi Gerindra berharap pemerintah dapat menjelaskan faktor-faktor yang menyebabkan serapan belanja belum optimal. Penjelasan tersebut dinilai penting sebagai dasar evaluasi dalam penyusunan APBD pada tahun berikutnya.

"Harus ada langkah perbaikan agar anggaran yang telah direncanakan benar-benar bisa dilaksanakan secara maksimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kota Mataram," katanya.

Meski memberikan sejumlah catatan kritis, Fraksi Gerindra tetap menyatakan menerima Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Mataram Tahun Anggaran 2025 untuk dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme yang berlaku.

Herman menegaskan, kritik dan masukan yang disampaikan fraksinya merupakan bentuk tanggung jawab DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan APBD, sekaligus sebagai upaya mendorong tata kelola keuangan daerah yang semakin baik.

"Pandangan, kritik, saran, dan semua pemikiran yang kami sampaikan tidak lain hanyalah untuk membangun Kota Mataram dan masyarakat. Karena itu, Fraksi Partai Gerindra menyatakan dapat menerima dan menyetujui raperda ini untuk dibahas lebih lanjut," tutupnya.

Editor : Lalu Mohammad Zaenudin
#silpa apbd 2025 mataram #fraksi gerindra mataram #herman #DPRD Kota Mataram