LombokPost – Pemprov NTB mengelola anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dari pemerintah pusat cukup besar tahun ini. Nilainya mencapai Rp 312 milyar. Anggaran ini telah didistribusikan ke seluruh kabupaten/kota se-NTB dengan jumlah bervariasi.
Nah, penggunaan anggaran ini menjadi sorotan dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II DPRD NTB, Jumat (20/7). Organisasi masyarakat melalui Kasta NTB mempertanyakan pemanfaatan anggaran DBHCHT ini.
"Kami ingin tahu bagaimana mekanisme pengelolaan DBHCHT. Apakah sudah sesuai aturan atau tidak. Karena ini alokasi anggaran untuk petani tembakau," kata Presiden Kasta NTB Laku Wink Haris.
Ditegaskan, jangan sampai alokasi anggaran itu tidak sesuai peruntukkan. Bahkan tidak relevan dengan kebutuhan petani gembakau di NTB.
"Kami minta transparansi dari pemprov NTB. DBHCHT ini untuk program apa saja. Kami menduga banyak program yang justru tidak memberikan dampak langsung kepada petani tembakau," cetus Wink Haris.
Ketua Komisi II DPRD NTB Lalu Pelita Putra menyampaikan proporsi penggunaan dan pemanfaatan dana DBHCHT harus sesuai ketentuan. Yaitu Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 72 Tahun 2024.
Baca Juga: FITRA NTB Sorot Ketidaksesuaian Penggunaan DBHCHT, Pemprov Buka Suara
Proporsi bidang kesejahteraan masyarakat harus mencapai 50 persen. Kemudian pemanfaatan bidang kesehatan 40 persen dan penegakkan hukum 10 persen. Nah, dalam ketentuannya pemerintah daerah wajib melaporkan realisasi dan sisa DBHCHT secara periodik.
"Tentu ini bagian dari pengawasan dan transparansi. Sehingga kami juga pertanyakan ke pemprov bagaimana penggunaan DBHCHT 2026," kata Pelita.
DPRD, sambung dia, berkomitmen mengawal tata kelola anggaran DBHCHT setiap tahun. Tujuannya agar alokasi anggaran benar-benar dinikmati petani tembakau sebagai ujung tombak penyaluran DBHCHT ke daerah.
Baca Juga: Perbaikan Jalan Provinsi Praya-Keruak Pakai DBHCHT, Anggaran Rp 1,95 Miliar
"Sebetulnya kita sudah memiliki perda tentang tembakau. Saya kira p3manfaatannya harus berbasis regulasi yang ada," ungkap politisi PKB itu.
Kepala Bappeda NTB Baiq Nelly Yuniarti menyampaikan Pemprov NTB hanya mengelola anggaran DBHCHT tahun ini senilai Rp 83 miliar. Anggaran ini juga sudah didistribusikan ke sejumlah OPD. Termasuk di anataranya Dinas Pertanian dan Perkebunan NTB. "Jumlah ini setelah dibagikan ke setiap kabupaten/kota," kata Nelly. (mar/r2)
Editor : Rury Anjas Andita
Sumber : Liputan