LombokPost – Komisi V DPR RI yang membidangi urusan infrastruktur memberi atensi khusus terhadap pembangunan kantor baru DPRD NTB.
Dukungan tersebut diberikan setelah pemerintah pusat menyatakan akan mengambil alih pembangunan kembali sejumlah gedung pemerintahan yang mengalami kerusakan akibat aksi demonstrasi Agustus 2025.
"Ini sudah menjadi komitmen pemerintah pusat. Dan kami (Komisi V DPR RI, Red) beri atensi khusus, makanya kami datang ke sini," kata Ketua Komisi V DPR RI Lasarus, Rabu (22/7).
Baca Juga: Kementerian PU Percepat Lelang Fisik Kantor DPRD NTB
Rombongan Komisi V DPR RI memang turun langsung ke Mataram, kemarin. Tujuannya untuk melihat langsung kondisi lapangan dan proses perencanaan pembangunan kantor wakil rakyat itu. "Dulu sudah ada pernyataan bahwa seluruh gedung DPRD maupun gedung pemerintah yang mengalami kerusakan akibat demonstrasi akan diambil alih pembangunannya oleh pemerintah pusat. Kami ingin memastikan gedung ini bisa segera dibangun kembali," paparnya.
Disampaikan Lasarus, keberadaan gedung DPRD NTB itu sangat penting sebagai sarana penyelenggaraan fungsi pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, Komisi V memberikan perhatian khusus terhadap percepatan proses pembangunan kembali gedung itu.
"Master plan pembangunan sudah ditetapkan. Saat ini pemerintah (Kementerian Pekerjaan Umum, Red) masih menyelesaikan penyusunan DED (Detail Engineering Design, Red)," paparnyanya.
Baca Juga: Dibangun Awal 2027, Kementerian PU Targetkan Kantor DPRD NTB Berfungsi 2028
Nah, setelah dokumen perencanaan rampung, Komisi V siap mengawal pengusulan anggaran agar DED selesai. Pihaknya juga akan memberikan perhatian khusus agar proses pembangunan gedung bisa segera dimulai. "Begitu DED selesai, segera usulkan anggarannya dan kami di Komisi V akan memberikan perhatian khusus agar proses pembangunannya bisa segera berjalan," tegasnya.
Lebih jauh, ia juga mendorong pemerintah melakukan lelang dini sehingga proses konstruksi dapat dimulai segera setelah anggaran tersedia. Menurutnya, langkah tersebut akan mempercepat pelaksanaan pembangunan tanpa harus menunggu seluruh tahapan administrasi pada tahun anggaran berjalan.
"Kami setuju agar dilakukan lelang dini. Jadi begitu anggarannya tersedia, kontrak bisa langsung berjalan sehingga penyelesaiannya lebih cepat," imbuh politisi PDI Perjuangan itu.
Baca Juga: Setelah Dirobohkan, Kementerian PU Segera Lelang Pekerjaan Fisik Kantor DPRD NTB
Komisi V DPR RI juga meninjau alternatif desain bangunan yang telah disiapkan. Dari beberapa opsi yang dipresentasikan, dipilih satu desain sebagai dasar penyusunan DED untuk mempercepat proses perencanaan dan penganggaran.
Dengan rampungnya DED dan dukungan anggaran pemerintah pusat dan Komisi V DPR RI, diharapkan pembangunan kembali Gedung DPRD NTB dapat segera terealisasi pada 2027. Sehingga aktivitas kelembagaan DPRD bisa kembali berjalan secara optimal dalam fasilitas yang lebih representatif dan aman. "Karena keberaadaan gedung ini sangat dibutuhkan publik," pungkas Lasarus.
Rombongan Komisi V DPR RI juga didampingi Direktorat Jenderal Cipta Karya Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan (BPBPK) NTB.
Baca Juga: Fiskal Terbatas, DPRD Dorong Intervensi Kementerian PU Rekonstruksi Infrastruktur Rusak di NTB
Kepala BPBPK Provinsi NTB Dades Prinandes menyampaikan pihaknya sedang menyusun dokumen DED sebagai dasar pelaksanaan pembangunan kembali gedung DPRD NTB. Penyusunan DED dimulai sejak April 2026 melalui proses pengadaan yang telah dianggarkan pada APBN Tahun 2026.
"Penyusunan DED membutuhkan waktu sekitar enam bulan dan ditargetkan selesai pada Oktober 2026. Setelah dokumen perencanaan selesai, pembangunan fisik diusulkan dapat dimulai pada Tahun Anggaran 2027 sebagaimana hasil pembahasan bersama Komisi V DPR RI," jelas Dades. (mar/r2)
Editor : Prihadi Zoldic
Sumber : Liputan