LombokPost – DPRD NTB meminta Gubernur Lalu Muhamad Iqbal untuk terus melakukan optimalisasi pendapatan daerah. Di antaranya dengan menerapkan key performance indicator (KPI) pendapatan bagi seluruh OPD penghasil sebagai langkah memperkuat akuntabilitas dan mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD).
Rekomendasi tersebut disampaikan Badan Anggaran (Banggar) DPRD NTB sebagai bagian dari evaluasi pengelolaan keuangan daerah.
"Setiap OPD penghasil perlu memiliki target pendapatan yang terukur dan bisa dievaluasi secara berkala," kata Anggota Banggar DPRD NTB Hasbullah Muis Konco, Sabtu (25/7).
Baca Juga: Dukung Inventarisasi Aset, DPRD NTB Dorong Aset Daerah Jadi Mesin PAD
Disampaikan, alat ukur kinerja seperti sistem KPI bisa membuat OPD untuk terpacu bekerja maksimal. Ini busa dikaitkan dengan evaluasi kinerja pada pimpinan OPD terkait. "Dengan begini, setiap perangkat daerah memiliki tanggung jawab yang jelas dalam meningkatkan penerimaan pendapatan daerah," paparnya.
Banggar juga mendesak pemprov untuk mempercepat upaya peningkatan PAD melalui digitalisasi aset daerah. Sehingga seluruh aset bisa terpantau secara akurat. Baik jumlah maupun nilai secara ekonomi. Sebab hingga kini pemerintah belum teliti dalam mengelola kekayaan aset. Padahal ini bisa menjadi mesin penghasil pendap
PAD. "Dalam situasi efisiensi saat ini, kita harus kreatif mencari tambahan PAD. Salah satunya lewat pemanfaatan aset ini," jelas Konco.
Baca Juga: DPRD NTB Dukung Gubernur Moratorium Hibah Aset Daerah
Menurutnya, aset berupa lahan yang dimiliki Pemprov NTB tersebar di banyak daerah. Seperti di Lombok Barat (Lobar), Lombok Tengah (Loteng), Lombok Timur (Lotim) hingga Pulau Sumbawa seperti di Kabupaten Dompu.
Digitalisasi aset sangat penting untuk memudahkan pendataan. Khususnya terhadap aset yang masih menganggur yang harus dikerjasamakan dengan pihak ketiga. "Tentu dengan harga yang sesuai. Supaya bisa memberi nilai tambah untuk PAD kita," pungkas politisi PAN itu.
Anggota Komisi III DPRD NTB yang membidangi keuangan dan perbankan Akhdiansyah menegaskan pemprov belum fokus pada tata kelola aset daerah. Padahal jika aset dikelola dengan maksimal bisa menjadi sumber PAD yang potensial. "Tidak justru menjadi aset mangkrak," cetusnya.
Baca Juga: DPRD Dorong Appraisal dan Digitalisasi Aset untuk Mendongkrak PAD
Diungkapkan, banyak aset yang belum dimanfatakan untuk mendongkrak PAD. Pihaknya mendorong perbaikan tata kelola aset eks PT Gili Trawangan Indah (GTI) seluas 65 hektare di Gili Trawangan. Saat ini aset milik Pemprov NTB itu sudah tidak terikat kontrak dengan pihak mana pun.
"Aset di Gili Trawangan ini salah satu yang terbesar sebagai sumber PAD. Seharusnya ini menjadi momen tepat untuk memperbaiki tata kelola aset agar memberikan manfaat ekonomi signifikan," jelas Akhdiansyah.
Belum lagi potensi kerugian PAD dari pengelolaan tiga gili. Yaitu Gili Trawangan, Gili Air, Gili Meno (Gili Tramena). Diungkapkan, KPK pernah menghitung kerugian daerah karena pengelolaan Gili Tramena yang tidak maksimal. Nilai kerugian ditaksir tembus sampai Rp 3 triliun. Ini menjadi gambaran bahwa selama ini pengelolaan aset tidak optimal dan cendrung merugikan daerah.
Ada juga aset Pasar Seni Senggigi, aset lahan eks NTB Convention Center (NCC) seluas 31.963 meter persegi (m2) di Cakranegara, Mataram. Ada juga aset properti PT Daerah Maju Bersaing (DMB) NTB di Meninting, Lombok Barat, Sembalun, Lombok Timur dan Lombok Tengah.
"Kami berharap gubernur dan sekda cepat melalukan konsolidasi aset untuk menambah PAD. Khususnya optimalisasi pemanfaatan aset daerah yang belum produktif," pungkas politisi PKB itu.
Editor : Kimda Farida
Sumber : Liputan