Wabup Lobar Nurul Adha Tegaskan Diklarifikasi  KPK Soal OTT Bupati LAZ Sebagai Saksi

Hamdani Wathoni • Dipublikasikan Sabtu, 15 Agustus 2026 | 08:57 WIB
BERI PENJELASAN: Wakil Bupati Lombok Barat (Lobar) Nurul Adha akhirnya memberikan klarifikasi resmi terkait pemanggilan dirinya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: Toni/Lombok Post)
BERI PENJELASAN: Wakil Bupati Lombok Barat (Lobar) Nurul Adha akhirnya memberikan klarifikasi resmi terkait pemanggilan dirinya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: Toni/Lombok Post)

 

LombokPost — Wakil Bupati Lombok Barat (Lobar) Nurul Adha akhirnya memberikan klarifikasi resmi terkait pemanggilan dirinya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Politisi senior ini menegaskan kehadiran dirinya di hadapan penyidik Lembaga Antirasuah murni kapasitasnya sebagai saksi untuk memberikan keterangan, bukan diperiksa sebagai pihak yang terlibat.

​Klarifikasi ini disampaikan langsung oleh Wakil Bupati menyikapi banyaknya spekulasi dan isu yang berkembang di tengah masyarakat pasca-Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang mengguncang Pemerintah Kabupaten Lombok Barat baru-baru ini.

"Saya perlu luruskan, bahasanya adalah saya diminta dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi atas kasus OTT di Lombok Barat untuk tiga orang yang sudah ditetapkan tersangka. Jadi bukan diperiksa, melainkan memberi keterangan sebagai saksi," tegas Wabup kepada wartawan, Jumat (14/8).

​Nurul Adha menjelaskan bahwa pemeriksaan yang dijalaninya sebagai saksi berlangsung singkat dan kooperatif. Ia dipanggil untuk melengkapi berkas tiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengadaan barang dan jasa tersebut.

​​Selama pemeriksaan yang berlangsung sekitar 1,5 jam tersebut, penyidik KPK mencecar sejumlah pertanyaan mendasar mengenai peta hubungan kerja serta perkenalannya dengan pihak-pihak terkait. Termasuk di antaranya sosok Alfonso hingga kronologi awal perkenalannya dengan jajaran pejabat Pemkab dan tersangka lainnya.

Baca Juga: Wabup Lobar Hj Nurul Adha Diperiksa KPK Terkait Kasus OTT LAZ 

​Wabup menceritakan, dirinya mengenal para pihak tersebut dalam konteks pekerjaan formal, bahkan perkenalan awal terjadi saat proses penunjukan tim sukses pemenangan pilkada silam.

​"Pertanyaan penyidik seputar apakah saya kenal dengan saudara Alfonso, ya saya jawab pernah ketemu sekali dan hanya sekilas, tidak sempat ngobrol. Kemudian ditanyakan juga bagaimana hubungan kerja saya dengan Bupati dan Pak Dirman," bebernya.

​Selain mengenai relasi kerja, KPK juga mengonfirmasi sejumlah item barang pengadaan yang menjadi objek pemeriksaan. Salah satunya terkait penggantian inventaris seperti sofa di area pendopo.

​Wabup menegaskan bahwa dirinya sama sekali tidak tahu-menahu mengenai teknis pengadaan maupun spesifikasi barang yang dipesan. Seluruh urusan administrasi dan Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) merupakan ranah Bagian Umum Setda Lobar.

​"Ada klarifikasi soal alat bukti pengadaan sofa pendopo. Saya jelaskan bahwa saya tidak pernah meminta spesifikasi penggantian. Itu murni tugas Bagian Umum dan saya tidak paham proses PBJ-nya. KPK bekerja luar biasa, data mereka lengkap, jadi kita harus menjawab dengan jujur," tambahnya.

​Menanggapi isu miring yang beredar terkait dugaan adanya aliran dana proyek yang mengalir ke kantong pribadinya, Nurul Adha membantah tegas. Ia menepis rumor yang menyebut dirinya "terima bersih" dalam proyek-proyek Pemkab Lobar.

​"Isu aliran dana itu tidak ada sama sekali. Bahkan sebelum OTT terjadi, isu itu sudah pernah saya klarifikasi langsung di grup obrolan internal kami bertiga (Bupati, Wabup, dan Sekda). Bupati sendiri sudah menjawab bahwa isu terima bersih itu tidak benar," jelasnya.

Baca Juga: PAN Buka Peluang Figur Eksternal Dampingi Nurul Adha, Nama Ibnu Salim Muncul

​Wabup menyampaikan, selama menjabat Bupati Lalu Ahmad Zaini (LAZ) tidak pernah mengikutsertakannya dalam urusan teknis proyek-proyek daerah.

​Menurutnya, sejak awal memegang amanah, ia memilih fokus menjalankan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) yang dibebankan kepadanya. Terutama program penanganan sosial dan kesehatan masyarakat.

​"Tupoksi saya jelas, sebagai Ketua TP3S fokus mengurus penanganan stunting dan sebagai Ketua Tim Percepatan Penurunan Kemiskinan mengurus kemiskinan. Tidak ada tupoksi saya mengurus proyek. Saya sangat bersyukur tidak pernah dilibatkan dalam hal-hal teknis seperti itu," pungkasnya. 

Editor : Kimda Farida
Sumber : Lombok Post
saksi KPK Lombok Barat wakil bupati Nurul Adha