LombokPost — Rencana pembangunan gedung baru DPRD NTB masih terkendala anggaran. Pemerintah pusat belum dapat mengucurkan anggaran sesuai kebutuhan awal.
Sehingga pembangunan gedung wakil rakyat tersebut diproyeksikan dilakukan secara bertahap atau multiyears.
Sekretaris DPRD NTB Hendra Saputra mengatakan, dari sisi persiapan, pihaknya telah menyelesaikan seluruh persyaratan yang dibutuhkan untuk mengeksekusi pembangunan gedung tersebut.
”Kami sudah menyelesaikan semua persyaratan yang dibutuhkan untuk mengeksekusi pembangunan gedung tersebut,” kata Hendra.
Baca Juga: Lelang Bongkaran Rumah Dinas DPRD NTB Berpotensi Diminati dari Berbagai Daerah
Menurutnya, sejumlah dokumen teknis seperti Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL-UPL) serta analisis dampak lalu lintas (Amdal Lalin) telah disiapkan.
Sementara persoalan anggaran menjadi kewenangan pemerintah pusat karena sumber pembiayaan pembangunan berasal dari APBN.
Anggaran pembangunan gedung tersebut sebelumnya diperjuangkan Anggota DPR RI Abdul Hadi dan Mori Hanafi. ”Kalau kami fokus menyiapkan persiapan UKL-UPL, Amdal Lalin dan lainnya,” paparnya.
Meski gedung baru belum terbangun, Hendra memastikan aktivitas DPRD NTB tetap berjalan normal. Rapat-rapat komisi masih dapat dilaksanakan dengan memanfaatkan ruang yang tersedia di kantor DPRD saat ini.
”Kalau ruang rapat komisi masih bisa disiapkan di Kantor DPRD. Cuma ruang fraksi saja di kantor partai masing-masing,” jelasnya.
Sementara itu, Anggota Komisi V DPR RI Mori Hanafi mengungkapkan, keterbatasan fiskal pada pagu indikatif Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menjadi salah satu penyebab utama tertundanya pencairan anggaran pembangunan.
Pagu indikatif Kementerian PU disebut turun cukup signifikan. Dari sekitar Rp 118 triliun pada tahun sebelumnya, kini hanya berada di kisaran Rp 97 triliun hingga Rp 98 triliun.
”Di dalam anggaran Rp 97 triliun tersebut, ada mandatory terkait penanganan tiga daerah yang terkena bencana. Nilainya mencapai Rp 10,7 triliun. Semestinya itu diambil dari dana cadangan bencana, bukan anggaran murni PU,” ujar Mori saat ditemui di Mataram.
Baca Juga: Akademisi Sebut Jaksa Tak Boleh Ajukan Kasasi Vonis Bebas Terdakwa Gratifikasi DPRD NTB
Kondisi tersebut berdampak pada alokasi pembangunan fisik gedung DPRD NTB. Dari kebutuhan awal sekitar Rp 250 miliar, anggaran yang berpotensi dikucurkan pada tahap awal tahun depan diperkirakan belum mencapai Rp 100 miliar.
Karena itu, pembangunan harus dilakukan secara bertahap. Mori juga mendorong pemerintah daerah memberikan dukungan melalui APBD, terutama untuk kebutuhan meubelair dan peralatan kantor.
”Jadi jangan semua dibebankan ke APBN,” tegasnya.
Mori memperkirakan kebutuhan pendampingan APBD berada di kisaran Rp 38 miliar hingga Rp 40 miliar.
Jika dukungan tersebut tersedia, tahap kedua pembangunan diharapkan dapat rampung akhir 2028. Namun tanpa pendampingan, penyelesaian keseluruhan proyek berpotensi molor hingga 2029.
Menurut Mori, kendala serupa juga dialami sejumlah daerah lain. Meski demikian, DPR RI bersama pemerintah daerah terus mengupayakan agar alokasi anggaran pembangunan dapat dioptimalkan secara realistis.
Editor : Kimda Farida
Sumber : Lombok Post