LombokPost – Persoalan kedisiplinan anggota DPRD Kota Mataram dalam mengikuti rapat dan paripurna menjadi perhatian internal partai. DPC PDI Perjuangan Kota Mataram menegaskan, setiap anggota fraksi wajib disiplin dan menaati tata tertib (Tatib) DPRD.
“Anggota dewan merupakan wakil masyarakat yang memiliki tanggung jawab besar,” kata Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Mataram I Gede Wiska, Kamis (20/8).
Karena itu, ia mengatakan kedisiplinan menjadi hal utama yang harus dijaga. “Kita sebagai wakil rakyat, wakil masyarakat, digaji oleh masyarakat juga, harus memegang tanggung jawab itu,” tegasnya.
Menurutnya, anggota fraksi yang berhalangan mengikuti agenda dewan tidak serta-merta dianggap melanggar. Namun, ketidakhadiran harus disertai alasan dan disampaikan melalui mekanisme izin.
Terutama ketika agenda yang ditinggalkan berkaitan dengan rapat komisi maupun paripurna. Anggota yang berhalangan wajib menyampaikan izin kepada fraksi dan komisi.
“Baik izin ke fraksi maupun izin ke komisi,” tegasnya.
Wiska menilai mekanisme tersebut penting. Menjaga kehormatan dan marwah lembaga DPRD.
Terlebih, ketidakhadiran dalam paripurna berkaitan dengan kuorum dan kelancaran agenda kelembagaan. Karena itu, anggota yang tidak memberikan informasi mengenai alasan ketidakhadirannya akan langsung ditanyakan fraksi.
“Ketika mereka tidak izin, ketika mereka tidak menyampaikan suatu informasi ke mana, itu wajib kita tanyakan. Terutama paripurna,” ujarnya.
Wiska juga mengingatkan adanya ketentuan sanksi bagi anggota yang mangkir berturut-turut. Hal itu menjadi alasan bagi fraksi memastikan anggotanya tidak mengabaikan kewajiban menghadiri agenda.
Baca Juga: Dewan Minta Pemkot Mataram Naikkan PAD Jadi Rp 15 Miliar
“Kita tahu yang disampaikan oleh Pak Ketua BK, kalau tiga kali tidak hadir paripurna itu sanksi berat. Tentu kita sebagai anggota harus menaati itu. Jangan sampai kena SP, surat peringatan,” katanya.
Dia menyebut, sejauh ini sebagian besar anggota Fraksi PDI Perjuangan relatif disiplin. Jika berhalangan, termasuk karena sakit, anggota biasanya menyampaikan izin kepada fraksi dan komisi.
“Sejauh ini kami di Fraksi PDIP hampir sebagian besar disiplin,” jaminnya.
Meski demikian, Wiska mengakui fraksi belum pernah memberikan teguran khusus secara tertulis kepada anggota terkait persoalan kehadiran. Teguran sejauh ini disampaikan secara lisan, terutama ketika fraksi membutuhkan kehadiran anggota memenuhi kuorum.
“Kalau teguran khusus secara tertulis enggak ada. Tapi secara lisan pernah kita sampaikan, hanya bertanya, mempertanyakan ke mana,” katanya.
Bagi Wiska, disiplin bukan sekadar persoalan absensi. Kehadiran merupakan bagian dari tanggung jawab anggota DPRD sebagai wakil rakyat.
“Artinya dari Fraksi PDIP, disiplin lebih utama. Itu yang paling penting, kedisiplinan itu,” tandasnya.
Sebelumnya, Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Mataram Bakti Jaya membeberkan modus sejumlah oknum anggota dewan mengakali tata tertib (Tatib). Anggota yang tidak hadir sekali kemudian kembali hadir pada agenda berikutnya dinilai sulit dikenai sanksi berat karena ketidakhadirannya tidak tercatat tiga kali secara berturut-turut.
“Dia bermain di Tatib kita. Jadi kadang-kadang mereka itu nggak paripurna sekali, besoknya masuk lagi, kita nggak bisa hitung,” kata Bakti.
Baca Juga: Citra AC Milan Terus Membaik, Next, Prestasi yang Harus Diperbaiki
BK tidak bisa langsung memproses dugaan pelanggaran tanpa laporan maupun bukti. Karena itu, dia mendorong pimpinan fraksi maupun pihak lain menyampaikan laporan jika menemukan anggota yang dinilai tidak menjalankan kewajibannya.
“Memang belum ada ketua fraksi yang secara resmi melaporkan persoalan anggotanya kepada BK,” ungkapnya.
Editor : Lalu Mohammad ZaenudinSumber : Liputan Berita Lombok Post