LombokPost-Kursi Sekretaris Daerah (Sekda) Lombok Barat (Lobar) kini kosong. Masa jabatan Penjabat Sekda Ahmad Saikhu berakhir pada 31 Agustus lalu.
Komisi I DPRD Lobar mendesak Wakil Bupati Lobar Nurul Adha segera mempercepat pengisian sekda definitif.
Untuk sementara, jabatan tersebut diisi Asisten I Setda Lobar Saepul Akhkam sebagai pelaksana harian (Plh) sekda. Namun, kewenangan plh terbatas dan masa tugasnya hanya tujuh hari.
”Penunjukan pelaksana harian memang bagian dari syarat pengisian jabatan itu. Namun kami berharap pansel sekda bisa dijadwalkan ulang. Artinya, pengisian sekda definitif lebih cepat lebih baik,” kata anggota Komisi I DPRD Lobar Romi Rahman kepada Lombok Post, Rabu (2/9).
Menurut Romi, keberadaan sekda definitif penting untuk menjaga sekaligus memacu kinerja birokrasi Pemkab Lobar. Karena itu, proses pengisian jabatan tersebut tidak boleh berlarut-larut.
Namun, dia mengingatkan agar percepatan pengisian sekda tidak mengabaikan persyaratan dan kualitas calon. Baik dari sisi administrasi maupun kapasitas.
”Secara administratif tentu harus yang memenuhi syarat. Kemudian calon sekda harus orang-orang yang mampu berkomunikasi dengan dua lembaga, yakni eksekutif dan legislatif,” tegas politisi Gerindra tersebut.
Hal itu dinilai penting agar persoalan ketidakharmonisan antara eksekutif dan legislatif yang pernah terjadi tidak kembali terulang.
Baca Juga: Polemik Aset Taman Narmada, DPRD Lobar Desak Pemda Segera Bikin PKS
Romi menyebut, Lobar saat ini membutuhkan figur sekda yang mampu menjadi jembatan antara pemerintah daerah dan DPRD. Figur tersebut harus memiliki kapasitas, integritas, dan kapabilitas.
”Meritokrasi harus dikedepankan. Hindari kedekatan secara personal atau emosional,” tekannya.
Terlebih, kondisi pemerintahan Lobar saat ini tengah menjadi sorotan setelah bupati Lobar ditangkap KPK.
Dalam situasi tersebut, Romi berharap Wabup Nurul Adha dapat menentukan calon sekda secara profesional. Dia meminta proses seleksi benar-benar didasarkan pada kemampuan dan rekam jejak calon.
Pj Sekda Diajukan
Wabup Lobar Nurul Adha membenarkan jabatan sekda saat ini diisi Plh. Saepul Akhkam ditunjuk mengisi posisi tersebut sejak 1 September hingga 7 September.
”Sejak tanggal 1 sampai 7 September (masa jabatan Plh). Diisi Asisten I Setda Lobar (Saepul Akhkam),” jelas Nurul Adha.
Masa tugas plh dapat diperpanjang dalam waktu terbatas. Namun, kewenangannya tidak sama dengan pejabat definitif.
Karena itu, Pemkab Lobar telah mengajukan nama untuk mengisi jabatan penjabat (Pj) sekda kepada gubernur NTB.
Baca Juga: Pemkab Lobar Targetkan IPM Meningkat 75,09 Persen Tahun 2027
Saat ini, pemkab masih menunggu keputusan gubernur. ”Pj sekda sudah kami ajukan kepada gubernur. Menunggu SK beliau,” ujarnya.
Di sisi lain, proses pengisian sekda definitif melalui seleksi terbuka juga masih berjalan. Pemkab Lobar tengah mengurus izin pelaksanaan seleksi kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
”Untuk kelanjutan seleksi terbuka sekda sedang proses izin kepada Kemendagri. Izin sudah kami ajukan,” tandasnya. (ton/r1)
Editor : Akbar SirinawaSumber : Lombok Post