Polemik Aset Taman Narmada, DPRD Lobar Desak Pemda Segera Bikin PKS

LombokPost-Polemik penguasaan aset di kawasan Cagar Budaya Taman Narmada mulai dikhawatirkan memicu konflik horizontal. DPRD Lombok Barat (Lobar) meminta pemerintah daerah segera turun tangan. Penyelesaian dinilai tidak bisa lagi ditunda.
Ketua Komisi II DPRD Lobar Husnan Wadi mendesak pemda membentuk tim khusus. Tim itu bertugas menyelesaikan polemik antara pengelola cagar budaya dan kelompok masyarakat krama pura.
Menurut Husnan, solusi paling tepat adalah membuat perjanjian kerja sama (PKS). Perjanjian itu harus mengatur secara jelas hak, kewajiban, dan tanggung jawab masing-masing pihak.
“Hasil rapat komisi II mendesak pemda agar segera membuat tim khusus untuk menyelesaikan permasalahan ini melalui PKS secepatnya. Kalau tidak, ini akan menggelinding terus dan kita khawatirkan ada pihak yang menunggangi hingga menjadi konflik horizontal,” kata Husnan.
Dia menilai keberadaan payung hukum menjadi penting. Tanpa aturan yang jelas, polemik penguasaan dan pengelolaan aset di kawasan Taman Narmada berpotensi terus melebar.
Husnan juga menyinggung surat keputusan (SK) penguasaan cagar budaya yang dimiliki pemda. Menurut dia, SK tersebut merupakan produk administrasi negara yang sah. Dengan dasar itu, pengelola memiliki kewenangan untuk menguasai kawasan Cagar Budaya Taman Narmada.
Jika ada pihak yang keberatan atau mengklaim memiliki pipil persil atas lahan tersebut, Husnan meminta persoalan diselesaikan melalui jalur hukum yang tepat. Dia menyebut gugatan terhadap keputusan administrasi negara semestinya diajukan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
“Ini kan salah alamat. Persoalan keperdataan kok dibawa ke ranah pidana dengan melapor ke polsek. Kalau tidak puas dengan SK negara, mestinya digugat ke PTUN,” tegas anggota DPRD Lobar dari Dapil 5 Narmada-Lingsar itu.
Selain persoalan legalitas, Husnan menyoroti aspek sejarah Taman Narmada. Dia merujuk site plan kawasan tersebut yang dibuat pada 1899.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




