Dewan Mataram Minta Konvoi Sajam Ditindak Tegas, Ismul: Harus Ada Efek Jera!

Hamdani Wathoni • Dipublikasikan Minggu, 20 September 2026 | 05:30 WIB

 

Ismul Hidayat
Ismul Hidayat

LombokPost–Aksi konvoi motor membawa senjata tajam (sajam) di Kota Mataram mendapat perhatian DPRD Kota Mataram. Dewan meminta aparat dan seluruh unsur keamanan memperkuat pengawasan untuk mencegah aksi serupa kembali terjadi.

Anggota DPRD Kota Mataram Ismul Hidayat mengatakan, informasi mengenai kelompok yang terlibat dalam aksi tersebut perlu dikonfirmasi secara menyeluruh. Menurutnya, aksi yang viral di media sosial tersebut belum tentu dapat disebut sebagai geng motor.

“Kami sepakat bersama teman-teman Komisi I kita harus tegas,” kata Ismul yang juga tim Pansus Bale Mediasi Kota Mataram ini.

Dia menilai, penanganan terhadap aksi tersebut harus dilakukan secara tegas agar memberikan efek jera. Terlebih, Kota Mataram tengah dipersiapkan sebagai salah satu destinasi yang membutuhkan situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif.

“Memang harus ada efek jera dalam hal ini. Ke depan Linmas ada di setiap lingkungan. Babinsa dan Binmaspol dan Satpol PP. Sumber daya kita sangat lengkap tinggal dimanfaatkan agar mencegah hal ini tidak terjadi lagi,” ujarnya.

Ismul mengingatkan, aksi kelompok remaja yang membawa sajam dan melakukan konvoi dapat merugikan citra Kota Mataram apabila terus menjadi konsumsi publik melalui media sosial.

“Kalau menjadi konsumsi umum sementara kita sedang menyiapkan kota ini jadi destinasi ini sangat merugikan,” tegasnya.

Baca Juga: Klinik Utama Cyto Raih Akreditasi Paripurna, Komitmen Perkuat Mutu Pelayanan Kesehatan di Loteng

Terkait penanganan kasus ini, Polresta Mataram menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus konvoi motor membawa sajam. Sementara 16 orang lainnya yang turut diamankan dipulangkan kepada orang tua masing-masing.

Enam tersangka tersebut berinisial GL, 19 tahun, warga Ampenan, Kota Mataram, AB, 19 tahun, warga Gunungsari, Lombok Barat, PN, 18 tahun, pelajar asal Gunungsari, NZ, 16 tahun, warga Batulayar, US, 14 tahun, pelajar asal Pagutan, Kota Mataram, serta RZ, 14 tahun, pelajar asal Batulayar, Lombok Barat.

Kapolresta Mataram Kombes Pol Hendro Purwoko mengatakan, dua tersangka merupakan orang dewasa dan kini ditahan di Polresta Mataram. Sedangkan empat lainnya masih berstatus anak sehingga penanganannya dilakukan sesuai ketentuan Sistem Peradilan Pidana Anak.

Para tersangka diproses hukum karena menyediakan dan membawa sajam. “Mereka bisa mendapatkan Sajam model cocor bebek membeli di aplikasi belanja online,” kata Hendro.

Sementara 16 remaja lainnya dipulangkan karena dinilai tidak memiliki peran signifikan dalam aksi tersebut. “Kalau 16 orang yang kita pulangkan ke orang tua ini karena tidak memiliki peran signifikan. Mereka hanya diajak teman-temannya,” jelasnya.

Hendro menegaskan, kepolisian tetap mengatensi aksi ugal-ugalan kelompok remaja yang melakukan konvoi sambil membawa sajam. “Jika ada lagi ditemukan kelompok remaja, maka akan kita tindak tegas,” tegasnya.

Dia juga menekankan tidak ada istilah geng motor di wilayah hukum Polresta Mataram. “Kalau pun ada, haram mereka ada di wilayah hukum Polresta Mataram,” tegasnya.

Baca Juga: Pakai Bahan Bakar Hidrogen, Toyota Hilux FCEV Siap Melaju di Tahun 2028

Ketua LPA Kota Mataram Joko Jumadi mengatakan, persoalan kenakalan remaja membutuhkan kerja kolaboratif dan integratif. Pengawasan orang tua juga harus diperkuat, terutama terhadap aktivitas anak di media sosial.

“Makanya perlu diawasi juga bagi orang tua, apa saja yang sudah diakses para remaja kita. Arahkan pemanfaatan kemajuan teknologi ini ke arah yang lebih baik,” imbaunya.

Joko menilai, 16 remaja yang telah dipulangkan tetap perlu mendapatkan pembinaan atau sanksi berbeda sebagai bentuk efek jera. Salah satunya dapat dilakukan melalui sekolah dengan kegiatan positif. (ton/r2)

 

Editor : Rury Anjas Andita
Sumber : Lombok Post
Sajam tegas Ismul Hidayat DPRD Kota Mataram