Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Bukan Konser, Bioskop dan Game Center Penopang PAD Kota Mataram 

C
Penulis: Chia❯
Ilustrasi
Ilustrasi

Advertisement

 

LombokPost - Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Mataram optimis potensi penerimaan pajak hiburan tetap terjaga meski gelaran konser musik diproyeksikan minim sepanjang tahun 2026. Sektor penyelenggaraan konser dipastikan bukan menjadi pendulang utama Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari kategori Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) jasa kesenian dan hiburan.

"Tidak masalah, konser musik bukan penyumbang terbesar untuk pajak hiburan,” kata Kabid Pelayanan Penagihan dan Penyuluhan BKD Kota Mataram Achmad Amrin. 

Amrin menyampaikan, kontribusi konser musik bersifat insidentil dan sangat bergantung pada volume penjualan tiket. Dengan tarif pajak sebesar 10 persen dari tiap tiket yang terjual, nilainya terbilang kecil jika dibandingkan dengan sektor hiburan ritel yang beroperasi rutin.

“Sifatnya insidentil dan tergantung penjualan tiket," ujarnya.

Advertisement

BKD saat ini mengandalkan sejumlah unit usaha hiburan yang tumbuh konsisten. Pusat permainan anak di mal seperti Time Zone dan pemutaran film bioskop XXI menjadi penopang utama realisasi pajak. Selain itu, BKD mulai melakukan pendataan terhadap fasilitas olahraga komersial yang saat ini masuk objek pajak hiburan, seperti arena padel dan pusat kebugaran atau fitness center. Kepatuhan wajib pajak dari bioskop dan sarana permainan anak sejauh ini dinilai sangat baik berdasarkan hasil pengawasan lapangan.

Kinerja penerimaan pajak hiburan Kota Mataram menunjukkan tren positif. Hingga pekan pertama September 2026, realisasinya telah menembus angka Rp 5,4 miliar atau mencapai 78,48 persen dari target harian. Pencapaian ini sudah melampaui target Semester I.

Melihat potensi yang terus meningkat, BKD mengusulkan kenaikan target pajak hiburan sebesar Rp 1 miliar pada APBD Perubahan 2026, dari target awal hingga menjadi Rp 8 miliar. Keputusan akhir terkait penyesuaian target tersebut masih menunggu pembahasan bersama DPRD Kota Mataram.

Kepala BKD Kota Mataram M. Ramayoga, menegaskan kesiapan jajarannya untuk melakukan optimalisasi penerimaan di sisa tahun anggaran. Langkah ekstensifikasi dan intensifikasi pajak akan diperkuat melalui pengawasan ketat.

“Sesuai arahan pimpinan, kami siap melakukan upaya optimalisasi, termasuk uji petik dan penungguan langsung di lokasi usaha,” terangnya. (chi) 

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Lombok PostIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Misban Ratmaji Sebut PAD Mataram Bisa Tembus Rp 1 Triliun

Misban Ratmaji Sebut PAD Mataram Bisa Tembus Rp 1 Triliun

DPRD Kota Mataram mendorong pemerintah kota lebih agresif memburu sumber-sumber penerimaan yang selama ini belum tergarap maksimal.

Soal Tambahan Target PAD, Sekda Mataram: Harus Realistis!

Soal Tambahan Target PAD, Sekda Mataram: Harus Realistis!

PAD) sebesar Rp 15 miliar pada APBD Perubahan 2026

Dewan Minta Pemkot Mataram Naikkan PAD Jadi Rp 15 Miliar

Dewan Minta Pemkot Mataram Naikkan PAD Jadi Rp 15 Miliar

DPRD Kota Mataram mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram untuk memaksimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui intensifikasi pajak

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer