
LombokPost - Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram menyambut dingin dorongan DPRD Kota Mataram yang mematok tambahan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 15 miliar pada APBD Perubahan 2026.
Eksekutif menegaskan, kalkulasi potensi pendapatan daerah tidak boleh dibangun di atas lantai asumsi sepihak, melainkan harus berbasis data riil dan perhitungan yang rasional.
“Kami tidak mau ini by asumsi asumsi, bahwa ini bisa naik, ini bisa naik,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Mataram Lalu Alwan Basri.
Pernyataan ini menanggapi desakan legislatif yang sebelumnya meminta Pemkot menaikkan target PAD dari Rp 658 miliar pada APBD murni menjadi Rp 673 miliar di APBD Perubahan.
Dewan menilai penambahan sekitar 5 persen tersebut sangat memungkinkan lewat optimalisasi retribusi parkir, penagihan tunggakan reklame, piutang PBB, hingga pendataan kafe-kafe baru.
Pemkot memang dipastikan bakal menaikkan target penerimaan PAD pada APBD Perubahan 2026. Namun, mengenai angka pasti penyesuaian tersebut, pihaknya enggan terburu-buru mengamini hitungan Rp 15 miliar seperti yang disodorkan pihak legislatif.
“Yang sampai ke kita nanti hitung-hitungannya kan harus jelas. Kita berbasis data, data yang kita gunakan riil,” tegasnya.
Alwan menjelaskan, evaluasi penerimaan daerah dilakukan secara mendalam pada setiap pos pendapatan.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




