Tangani Polemik Desil, DPRD Lobar Dorong Pemkab Segera Kumpulkan Kades

Hamdani Wathoni • Dipublikasikan Jumat, 25 September 2026 | 16:02 WIB
SOROT DESIL: Wakil Ketua Komisi IV DPRD Lombok Barat Dr Syamsuriansyah saat memantau penyaluran bansos di wilayah Kecamatan Labuapi, Kamis (24/9/)
SOROT DESIL: Wakil Ketua Komisi IV DPRD Lombok Barat Dr Syamsuriansyah saat memantau penyaluran bansos di wilayah Kecamatan Labuapi, Kamis (24/9/)

LombokPost – Polemik klasifikasi desil penerima bantuan sosial (bansos) menjadi perhatian serius Komisi IV DPRD Lombok Barat (Lobar).

Persoalan yang terjadi di sejumlah desa dinilai perlu segera ditangani pemerintah daerah agar tidak semakin menimbulkan kebingungan dan keresahan di tengah masyarakat.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Lobar Dr Syamsuriansyah mendorong Pemkab Lobar melalui Dinas Sosial segera mengumpulkan seluruh kepala desa (kades) se-Lobar.

Pertemuan tersebut dinilai penting untuk menyamakan persepsi mengenai kebijakan desil sekaligus menjelaskan batas kewenangan pemerintah daerah dalam persoalan data penerima bansos.

Baca Juga: Ferdy Sambo, Indra Kenz, hingga Harvey Moeis Disebut Nikmati Fasilitas Mewah Lapas Cibinong

Hal itu disampaikan Dr Syam saat turun langsung memantau proses penyaluran bansos di salah satu desa di Kecamatan Labuapi, Kamis (24/9).

Dari pemantauan tersebut, dia melihat langsung adanya warga yang sebelumnya menerima bantuan, namun kini tidak lagi masuk sebagai penerima akibat perubahan klasifikasi desil.

Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi merugikan masyarakat yang sebenarnya masih membutuhkan bantuan. Terlebih, bantuan yang tidak tersalurkan kepada penerima juga berpotensi dikembalikan kepada negara.

"Saran saya ke pemerintah daerah melalui Dinas Sosial perlu segera mengumpulkan semua kades se-Lombok Barat untuk menyamakan persepsi terkait desil ini," tegasnya.

Menurut politisi Perindo tersebut, penyamaan persepsi penting agar seluruh kades memiliki pemahaman yang sama ketika menjelaskan persoalan desil kepada masyarakat.

Jangan sampai terjadi perbedaan penjelasan antardesa yang justru semakin membingungkan warga.

"Ini penting, karena kades yang satu bicaranya seperti ini, kades yang satu lagi begini. Mereka beranggapan persoalan desil ini bisa diselesaikan di Pemda. Padahal, Pemda sendiri tidak punya kewenangan tiba-tiba mengganti penerima," jelasnya.

Dr Syam menerangkan, kewenangan untuk menaikkan maupun menurunkan klasifikasi desil berada di pemerintah pusat. Pemkab, kata dia, lebih berperan melakukan pendataan, mengusulkan, dan memasukkan data sesuai kondisi faktual masyarakat di lapangan untuk selanjutnya diproses pemerintah pusat.

Baca Juga: DPR Dorong Dugaan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong Diusut secara Pidana

Karena itu, hasil pertemuan dengan seluruh kades nantinya dapat dirumuskan menjadi rekomendasi Pemkab Lobar untuk disampaikan kepada Kementerian Sosial (Kemensos).

Aspirasi dari desa dinilai penting agar pemerintah pusat mendapatkan gambaran kondisi riil masyarakat di daerah.

Dia meminta langkah tersebut tidak ditunda. Sebab, polemik desil yang berlarut-larut dikhawatirkan semakin banyak masyarakat yang kehilangan akses terhadap bantuan yang mereka butuhkan.

"Jangan sampai yang dirugikan akhirnya masyarakat Lobar," ujarnya.

Dia mencontohkan anak-anak dari keluarga kurang mampu yang ingin melanjutkan pendidikan.

Ketika terkendala klasifikasi desil, mereka berpotensi kehilangan akses terhadap program bantuan yang dapat menunjang pendidikan.

Menurutnya, persoalan bantuan sosial perlu ditangani secara serius karena menyangkut kebutuhan dasar masyarakat.

Jika tidak segera diberikan penjelasan dan solusi yang tepat, kondisi tersebut dikhawatirkan memicu gejolak di tengah masyarakat dan turut mengganggu proses pembangunan daerah.

 

Editor : Kimda Farida
Sumber : Lombok Post
Dr. Syamsuriansah kepala desa Desil DPRD Lobar