AI Bisa Jadi “Senjata Gelap” Pemilu 2029

Lalu Mohammad Zaenudin • Dipublikasikan Kamis, 15 Oktober 2026 | 17:34 WIB
Ketua Bawaslu Kota Mataram Muhammad Yusril (kiri) dan Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Mataram Bambang Suprayogi (kanan), kemarin (8/10).
Ketua Bawaslu Kota Mataram Muhammad Yusril (kiri) dan Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Mataram Bambang Suprayogi (kanan), kemarin (8/10).

 

 

LombokPost – Ancaman terhadap Pemilu 2029 tak hanya datang dari politik uang dan pelanggaran kampanye konvensional. “Perkembangan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) kini sebagai tantangan baru yang berpotensi mengganggu proses demokrasi,” kata Ketua Bawaslu Kota Mataram Muhammad Yusril, Kamis (8/10).

Hal itu diungkapkannya dalam kegiatan Penguatan Konsolidasi Demokrasi Menjelang Pelaksanaan Pemilu 2029. Digelar Bawaslu Kota Mataram bersama jurnalis dan insan pers.

Forum tersebut menjadi ruang membangun sinergi antara pengawas pemilu dan media. Menghadapi tantangan demokrasi ke depan.

“Perkembangan teknologi digital membuat pola pelanggaran pemilu berpotensi semakin sulit dideteksi,” ucapnya. 

Salah satu yang menjadi perhatian adalah penggunaan AI untuk membuat konten seolah-olah berasal dari tokoh tertentu. “Terutama di tahapan-tahapan krusial, misalnya kampanye. Ini bisa saja calon A seolah-olah ngomong, padahal bukan dia,” ucapnya. 

Menurutnya, teknologi saat ini memungkinkan manipulasi suara hingga pernyataan seseorang. Kondisi tersebut dapat dimanfaatkan membangun persepsi tertentu terhadap kandidat atau pihak tertentu dalam kontestasi politik.

“Black campaign ini kan bisa saja. Misalnya, calon nggak ngomong apa, tapi ngomong apa dibuatkan begitu,” ujarnya.

Yusril mengatakan pola pelanggaran dalam setiap pemilu selalu berkembang. Modus yang pernah digunakan pada pemilu sebelumnya akan diantisipasi, sehingga muncul pola-pola baru yang lebih sulit diawasi.

 

Baca Juga: Bawaslu NTB Ingatkan Bahaya Politik Uang

“Kalau kita lihat pola-pola pemilu itu kan pasti ada hal-hal baru,” katanya.

Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Mataram Bambang Suprayogi mengatakan perkembangan AI menuntut peningkatan kapasitas sumber daya manusia pengawas pemilu. Menurutnya, pengawas harus mampu memahami teknologi yang berpotensi digunakan untuk memanipulasi informasi maupun dokumen dalam tahapan pemilu.

“Artinya kan sumber daya penyelenggara ini harusnya di-upgrade supaya siap menghadapi situasi,” kata Bambang.

Bawaslu, lanjut dia, sudah mulai membekali jajaran pengawas melalui pembelajaran digital. Materi kepengawasan, termasuk antisipasi terhadap perkembangan AI, diberikan melalui platform pembelajaran internal.

“Salah satunya untuk menghadapi tantangan AI,” ujarnya.

Bambang menegaskan, pengawas harus bergerak lebih cepat daripada potensi pelanggaran yang akan muncul. “Yang paling krusial menurut kami itu ya AI-nya,” ujarnya. 

Bagi Bawaslu Kota Mataram, tantangan tersebut membuat konsolidasi dengan media menjadi penting. Ketika informasi palsu bisa dibuat menyerupai suara dan wajah tokoh asli, kemampuan untuk memeriksa, memverifikasi, dan menyebarkan informasi yang benar menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas Pemilu 2029.

“Karena pengawas itu kan harus langkah lebih maju,” pungkasnya. 

Editor : Lalu Mohammad Zaenudin
Sumber : Rilis
Ancaman AI Pemilu 2029 Muhammad Yusril Bawaslu Bawaslu Kota Mataram