Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Ada KEK Mandalika, Syamsul Luthfi Sebut Loteng Berpeluang Dimekarkan

Rury Anjas Andita • Sabtu, 8 Mei 2021 | 10:30 WIB
Anggota DPR RI Dapil NTB HM Syamsul Luthfi (Dok Lombok Post)
Anggota DPR RI Dapil NTB HM Syamsul Luthfi (Dok Lombok Post)
PRAYA-Adanya KEK Mandalika membawa berkah bagi Kabupaten Lombok Tengah. Karena pemerintah pusat memberikan perhatian luar biasa untuk daerah yang berjuluk Gumi Tatas tuhu Trasna ini.

Menurut anggota DPR RI HM Syamsul Luthfi, perhatian ini juga bisa dimanfaatkan untuk memerkan Loteng. Salah satunya untuk membentuk Kota Praya.

Kata dia, pembentukan Kota Praya di Lombok Tengah lebih berpeluang daripada Kabupaten Lombok Selatan (KLS) di Lombok Timur atau Provinsi Pulau Sumbawa (PPS). “Dari sisi kelayakan sudah sesuai,” tegasnya saat berkunjung ke Praya, Kamis malam (6/5).

Untuk itu, pihaknya siap mendukung dan mensukseskan. Sehingga tinggal keseriusan Pemkab Loteng saja.

Dia memperkirakan, prosesnya paling membutuhkan waktu selama tiga tahun. Jika dikerjakan dari sekarang, maka dipastikan beberapa tahun kemudian, Kota Praya akan terbentuk.

“Saya pastikan pemerintah pusat menyetujui,” tandas Luthfi didampingi Ketua KONI Loteng M Syamsul Qomar.

Dia melihat, pusat luar biasa memberikan perhatian kepada Loteng. Tanpa diminta, pusat menyiapkan. Baik fisik maupun non fisik.

Kata dia, itu karena dampak adanya Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika. Ditambah lagi MotoGP. Atas dasar itulah, pemkab dan warga harus menangkap peluang yang ada.

“Memang pemekaran kabupaten/kota dan provinsi di Indonesia di moratorium,” ujarnya.

Hanya saja, kebijakan itu tidak berlaku untuk pemekaran yang menyangkut keamanan dan pengembangan pariwisata. Seperti saat ini, Komisi II DPR RI tengah membahas pemekaran Papua.

“Kalau melihat adanya KEK Mandalika, maka Loteng layak dimekarkan,” papar politisi NasDem tersebut.

Senada dikatakan mantan Ketua Komisi I DPRD Loteng M Syamsul Qomar. Dikatakannya, dari hasil diskusi dan kajian sementara, kawasan perkotaan menurut rencana memiliki 30 kelurahan. Luasnya mencapai 16,8 kilometer.

Dalam rencana detail tata kota (RDTK) luas kawasan administrasi mencapai 2.083 hektare (ha). Sedangkan jumlah penduduk 30 persen, dari total jumlah penduduk Loteng.

Kata dia, pada RDTK itu terdapat zona lindung, zona budi daya, dan zona perkotaan. “Kami sebagai warga Loteng siap menjadi garda terdepan,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Loteng Lalu Rumiawan menjelaskan, syarat berdirinya kota di Loteng terpenuhi. Salah satunya minimal lima kecamatan.

Di Gumi Tatas Tuhu Trasna sendiri terdapat 12 kecamatan dengan 127 desa, 12 kelurahan dan 15 desa persiapan. “Tinggal eksekutif menyiapkan Raperda detail tata ruang kawasan bagian perkotaan. Itu menjadi dasar terbentuknya kota madya,” paparnya. (dss/r5) Editor : Rury Anjas Andita
#pemekaran #HM Syamsul Luthfi #pps #KL #Kota Praya