“Api membakar kamar hotel nomor 2014,” kata Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono didampingi Kasi Humas Iptu Susan V Sualang.
Bangunan kamar hotel tersebut terbuat dari kaca. Atapnya dari rangka besi galvanis yang ditutupi ilalang. “Sehingga membuat api cepat merambat ke bagian atas,” kata Susan.
Seorang saksi bernama Harun Hambali menuturkan, saat itu sekitar pukul 06.20 Wita dia baru bangun dan keluar untuk mencuci muka. Dia melihat adanya kepulan asap di bagian atas.
Sementara seorang karyawan hotel yang juga melihat kepulan asap tersebut kemudian menghubungi teman-temannya dan pemilik hotel untuk membantu melakukan pemadaman api.
Setelah beberapa menit kemudian, datang mobil pemadam kebakaran Pemkab Lombok Tengah serta satu unit pemadam kebakaran dari ITDC bersama petugas piket Polsek Kuta untuk membantu melakukan pemadaman.
Dari keterangan pemilik hotel, kerugian yang ditimbulkan dari kebakaran itu diperkirakan sekitar Rp 40 juta.
“Diduga kebakaran disebabkan adanya hubungan arus pendek listrik di mesin air yang terpasang di atas bangunan hotel," kata Susan. (arl/r1) Editor : Administrator