Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Sisa-sisa Tambang Emas Ilegal di Gunung Prabu Ditutup

Rury Anjas Andita • Senin, 31 Januari 2022 | 16:00 WIB
GUNUNG PRABU: Aktivitas pertambangan emas ilegal di Gunung Prabu, Desa Prabu, Kecamatan Pujut, Loteng satu per satu ditutup. (Dedi/Lombok Post)
GUNUNG PRABU: Aktivitas pertambangan emas ilegal di Gunung Prabu, Desa Prabu, Kecamatan Pujut, Loteng satu per satu ditutup. (Dedi/Lombok Post)
PRAYA-Sisa-sisa tambang emas ilegal di Desa Prabu, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah ditutup. Penutupan dilakukan oleh Polres Loteng dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Wilayah Lombok.

“Langkah ini kita lakukan karena wilayah Pujut merupakan objek wisata daerah, nasional bahkan dunia,” kata Kapolres Loteng AKBP Hery Indra Cahyono, Minggu (30/1).

Dia menekankan, terlebih di wilayah Pujut terdapat sirkuit Mandalika dan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika. Ditambah lagi, Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Teluk Awang dan Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid (BIZAM).

Untuk itu, aktivitas yang merusak alam harus ditutup. “Saya minta polsek dan bhabinkatimbas menggelar patroli secara rutin,” seru Hery.

Tujuannya, untuk mengawasi lokasi-lokasi tambang emas ilegal yang sudah ditutup. Sementara itu, Kepala BKSDA Wilayah Lombok Lalu Mohammad Fadli mengatakan, pihaknya sudah berkali-kali memberikan imbauan dan sosialisasi. Namun, masih ada saja yang nekat melakukan aktivitas penambangan.

Kondisi seperti itu membuat, BKSDA meminta bantuan kepolisian untuk bersama-sama turun ke lapangan. “Ada empat titik lokasi yang kita tertibkan,” tandas Fadli.

Dua titik diantaranya di Dusun Batu Bintang. Pengelolanya AT (inisial), warga Desa Prabu. Kemudian dua titik di Dusun Bangkang dengan pengelola inisial AS, warga Desa Prabu.

Di tempat itu, BKSDA dan kepolisian menyita tutup belakang alat berat yang diduga milik inisial MM, warga Desa Ketara. Tidak jauh dari lokasi tersebut, BKSDA dan kepolisian juga menutup tambang emas ilegal yang dikelola inisial AK dan TI, warga Desa Prabu.

“Penertiban yang kita lakukan ini demi memelihara kelestarian cagar alam, taman wisata alam dan margasatwa,” papar Fadli.

Dia berharap, warga tidak lagi membuka lokasi-lokasi yang sudah ditutup. Jika masih ada yang nekat, maka langkah yang sama akan dijalankan kembali.

Lebih lanjut, pihaknya menambahkan penertiban penambangan emas ilegal tersebut, merupakan kali kedua. Setelah sebelumnya sudah dijalankan.

BKSDA menginginkan wilayah Prabu khususnya dan Gumi Tatas Tuhu Trasna pada umumnya harus bebas dari penambangan emas ilegal. “Mohon kerja samanya,” pesannya. (dss/r5) Editor : Rury Anjas Andita
#Loteng #tambang emas ilegal #gunung prabu