Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Guru Penggerak Siap-siap, 114 Kursi Kasek di Loteng Masih Lowong

Rury Anjas Andita • Kamis, 7 April 2022 | 14:00 WIB
Kepala Disdik Loteng Lalu Muliawan (Dedi/Lombok Post)
Kepala Disdik Loteng Lalu Muliawan (Dedi/Lombok Post)
PRAYA-Sebanyak 114 kursi kepala sekolah (kasek) dari tingkat TK, SD dan SMP di Lombok Tengah kosong. Untuk sementara, kursi diisi oleh pelaksana tugas (Plt). Kekosongan terjadi karena ada yang sudah memasuki usia purna kerja, pindah tugas hingga meninggal dunia.

“Sebelum tahun ajaran baru, kita berharap sudah ada kasek definitif,” kata Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Loteng Lalu Muliawan, Selasa (5/4).

Dikatakan, kekosongan terjadi sudah berjalan beberapa tahun terakhir ini. Di satu sisi, disdik tidak bisa berbuat banyak lantaran terbentur aturan mutasi kasek. Kendati demikian, legalitas rapor maupun dokumen lainnya tetap kuat. Walau itu ditandatangani oleh Plt kasek.

Saat ini, pihaknya tengah mendata siapa saja yang layak menjadi kasek. Data itu kemudian dilaporkan ke bupati dan wakil bupati. Selanjutnya ditindaklanjuti Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Loteng. “Syarat utamanya yakni guru penggerak,” tandas Muliawan.

Itu dibuktikan dengan sertifikat sebagai guru penggerak. Syarat pendukung lain diantaranya memiliki sertifikat pendidik, memiliki sertifikat pelatihan-pelatihan dan tidak pernah dikenai hukuman disiplin sedang maupun berat.

Bagi yang merasa dipersilakan datang ke disdik untuk mendaftar. Kemudian mengikuti tahapan-tahapan yang sudah disiapkan. Disdik memastikan tidak ada main mata, apalagi titip menitip. “Perlu saya tekankan lagi, syarat utama guru penggerak,” tegasnya.

Sementara itu, Asisten III Setda Loteng H Muhammad Nazili mengatakan, sumber daya manusia guru di Loteng bisa dikatakan tercukupi. Baik dari sisi keahlian, keterampilan maupun status. Mereka rata-rata sebagai pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

“Sudah bisa dihitung dengan jari tangan yang honor,” tandas Nazili. Oleh karena itu, mereka sudah layak mengisi posisi-posisi jabatan disetiap sekolah. (dss/r5) Editor : Rury Anjas Andita
#Lombok Tengah #Guru Penggerak #lowong #kepala sekolah