Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Warga Janapria Loteng Tega Habisi Tetangganya saat Tidur Pulas

Rury Anjas Andita • Kamis, 16 Maret 2023 | 13:26 WIB
Kasatreskrim Polres Loteng Iptu Rizki Ridho Pratama (Dewi/Lombok Post)
Kasatreskrim Polres Loteng Iptu Rizki Ridho Pratama (Dewi/Lombok Post)
PRAYA-Warga Dusun Perok Barat, Desa Janapria, Kecamatan Janapria, Loteng berinisial S, 32 tahun tega menghabisi tetangganya sendiri berinisial D, 26 tahun. "Pelaku S sudah kita amankan dan dibawa ke polres untuk dilakukan pendalaman," ungkap Kasat Reskrim Polres Loteng Iptu Rizki Ridho Pratama pada wartawan, Rabu (15/3).

Dijelaskan, kejadian ini terjadi Rabu (15/3) pukul 10.00 Wita. Saat itu terduga pelaku datang mengunjungi rumah korban yang berada persis di sebelah rumahnya.

Kedatangan terduga pelaku disaksikan oleh saudara korban dan sempat mengobrol. Tanpa curiga, kakak korban kemudian meninggalkan terduga pelaku lantaran akan membuatkan secangkir kopi di dapur.

"Hal itu pun dimanfaatkan pelaku menuju kamar korban yang saat itu sedang tertidur pulas, lalu menikam atau menusuk leher korban," tambahnya.

Aksi terduga pelaku yang disaksikan saudara korban. Saudara korban mencoba melerai atau memisahkan terduga pelaku dari korban. Terduga pelaku kemudian melarikan diri masuk ke kediamannya.

Sementara korban D yang berlumuran darah, sempat dilarikan ke puskesmas terdekat. Namun akhirnya meninggal dunia.  "Warga dan kepolisian kemudian mengamankan pelaku di rumahnya," kata Ridho.

Mengenai tindakan terduga pelaku yang masuk pembunuhan berencana atau tidak, kata Ridho, belum dapat ditetapkan hingga hasil pemeriksaan keluar. Termasuk pasal yang akan disangkakan.

"Sehingga pasal apa yang akan kita kenakan belum tahu, termasuk itu (pembunuhan berencana) atau tidak," ucap dia.

Adanya kabar bahwa terduga pelaku mengalami gangguan jiwa, kepolisian juga belum mendapat informasi lebih lanjut dari pihak keluarga. Bila pihak keluarga menyatakan terduga pelaku mengalami gangguan jiwa tetap harus dibuktikan.

"Tapi untuk sejauh ini pada pemeriksaan awal kita pelaku tidak ada gejala gangguan jiwa, normal," tegas Ridho. (ewi/r5) Editor : Rury Anjas Andita
#Polres Loteng #kasus pembunuhan #Kecamatan Janapria