Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

PJU Mati di Bypass Mandalika Belum Diperbaiki, Ini Alasan Dishub Loteng

Rury Anjas Andita • Sabtu, 1 April 2023 | 13:00 WIB
TERKENDALA LAHAN: Seorang pengendara melintasi di bypass Lombok Tengah menuju Mataram, kemarin (17/1). Jalan serupa juga akan dibuat untuk menghubungkan LIA-KEK Mandalika. Namun masih terkendala pembebasan lahan.
TERKENDALA LAHAN: Seorang pengendara melintasi di bypass Lombok Tengah menuju Mataram, kemarin (17/1). Jalan serupa juga akan dibuat untuk menghubungkan LIA-KEK Mandalika. Namun masih terkendala pembebasan lahan.
PRAYA-Sudah tiga kali terjadi kasus dugaan pencurian kabel Penerangan Jalan Umum (PJU) di bypass BIL-Mandalika, Loteng. Kasus itu mengakibatkan semua lampu PJU di sepanjang jalur bebas hambatan itu mati.

"Lampu PJU yang masih nyala sekarang hanya ada di area intersection (bundaran) karena kabelnya ditanam di dalam beton. Sehingga tidak bisa dicuri," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Loteng Supardan yang dikonfirmasi koran ini, Jumat (31/3).

Sebagai informasi, panjang kabel yang dicuri mencapai sekitar hampir 15 kilometer (Km). Terakhir, ada sekitar 5,5 Km panjang kabel PJU yang hilang dicuri di jalur by pass BIL-Mandalika dengan kerugian ditaksir mencapai sekitar Rp 600 juta.

Supardan menuturkan, kasus pencurian kabel PJU tersebut sudah dilaporkan ke Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI selaku pemilik aset. Mengingat, sampai saat ini status PJU bypass BIL-Mandalika masih menjadi aset milik Kemenhub.

"Pemkab Loteng hanya diwajibkan untuk membayar tagihan listriknya saja," tambahnya.

Sehingga, lanjut dia, tanggung jawab terhadap PJU tersebut sepenuhnya masih ada ditangan Kemenhub. Sebab, sejak selesai dibangun sampai sekarang ini, Kemenhub belum melakukan serah terima aset PJU tersebut ke pemerintah daerah. Setiap kerusakan yang terjadi, pihaknya hanya melaporkan saja. Penanganan selanjutnya menjadi kewenangan Kemenhub.

"Informasinya kasus pencurian kabelnya sudah dilaporkan ke kepolisian. Tapi kami tidak tahu seperti apa perkembangannya. Karena ranah kewenangannya ada di Kemenhub," tegasnya.

Akibat kasus pencurian kabel itulah pihaknya menduga Kemenhub belum bersedia melakukan serah terima aset ke pemerintah daerah. Sebab, jika akan melakukan serah terima, maka aset yang diserahterimakan harus dalam kondisi lengkap.

Guna menghindari kasus serupa, pihaknya menyarankan kepada Kemenhub jika akan melakukan perbaikan atau pemasangan kabel PJU baru. Yakni menggunakan kabel atas yang berbahan alumunium. Bukan kabel tanam seperti sebelumnya digunakan.

Mengingat, kabel tanam yang dipakai sebelumnya menggunakan tembaga murni, sehingga harganya jauh lebih mahal dari pada kabel permukaan yang biasa digunakan di tempat-tempat lain.

"Kami menyarankan pakai kabel atas bahan aluminium atau di cor saja kabelnya. Semua (kasus pencurian) ini sudah kami sampaikan ke Dishub Provinsi NTB agar bisa diteruskan ke Kemenhub sebagai pemilik aset," pungkasnya. (ewi/r5) Editor : Rury Anjas Andita
#pju #kemenhub #Dishub Loteng #Bypass Mandalika