Tim ini juga diberi wewenang untuk menangani kasus 3C (curas, curat, dan curanmor) serta kejahatan narkoba. “Keberadaan Tim Mandalika Rinjani diharapkan dapat meningkatkan keamanan dan ketertiban wilayah,” kata Kapolres Loteng AKBP Irfan Nurmansyah.
Dijelaskan, patroli cipta kondisi bertujuan untuk mencegah terjadinya tindak pidana dan menciptakan situasi yang aman dan kondusif bagi masyarakat.
Peningkatan intensitas kegiatan rutin juga menjadi fokus Tim Mandalika Rinjani. Ini dapat mencakup pengawasan di tempat-tempat yang rawan kejahatan, peningkatan patroli di sekitar wilayah yang sering menjadi target kejahatan, dan peningkatan respons terhadap laporan masyarakat terkait tindak kejahatan.
“Dengan memberikan wewenang langsung kepada Tim Mandalika Rinjani, diharapkan penanganan terhadap kasus-kasus kejahatan tersebut dapat dilakukan dengan lebih efektif dan efisien,” jelas Irfan.
Tim Mandalika Rinjani bekerja secara intensif dalam melakukan penindakan, pengungkapan, dan pencegahan tindak kejahatan di Loteng. “Peningkatan keamanan dan penanganan kasus kejahatan ini merupakan bagian dari tugas dan tanggung jawab Kepolisian Republik Indonesia dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” jelasnya. (arl/r1) Editor : Rury Anjas Andita