LombokPost-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lombok Tengah (Loteng) sudah menerima surat pengunduran tujuh kepala desa (kades) yang akan berkontestasi pada Pileg 2024. Bertepatan usai masa pencermatan Daftar Calon Tetap (DCT) Pileg 2024 pada Selasa (3/10) lalu.
”Sudah diterima suratnya, ada tujuh kades yang mundur dari jabatan,” ucap Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Loteng Adnan Muksin pada wartawan, Rabu (4/10).
Menyoal pemberlakuan Surat Keputusan (SK) Pemberhentian Kepala Desa apakah setelah penetapan DCT atau sebelumnya, diakui Adnan bukan ranah KPU Loteng. ”Ini jadi kewenangan pemerintah daerah,” imbuhnya.
Artinya, meski sudah ada surat pengunduran diri jabatan sebagai kades., yang bersangkutan masih bisa menjalankan tugas. Sebab, belum ada penetapan pemberlakuan SK Pemberhentian Kepala Desa dari Pemkab Loteng. ”Ya masih (menjabat),” tegasnya.
Terpisah, Inspektur Inspektorat Loteng Lalu Aknal Affandi menambahkan, SK pemberhentian tujuh kades diberlakukan saat penetapan DCT Pileg 2024. ”Meski sudah dikeluarkan suratnya, tapi pemberlakuan nanti saat DCT,” tambahnya.
Aknal menegaskan, kades yang akan berkontestasi masih menjalankan tugasnya seperti biasa. Sebab posisi mereka sekarang masih sebagai daftar calon sementara, bukan calon tetap. ”Yang menentukan nanti kan aturan KPU, setelah keluar DCT ya berhenti,” jelas Aknal.
Adapun para kades yang ikut berkontestasi antara lain, Kades Ganti, Kecamatan Praya Timur H Acih maju ke DPRD NTB melalui Partai Keadilan Sejahtera (PKS); Kades Ubung, Kecamatan Jonggat Rodi Setiawan ke DPRD NTB dari PKS.
Kemudian, Kades Mekar Sari, Kecamatan Praya Barat Azhar maju ke DPRD NTB melalui Partai Demokrat; Kades Aik Berik, Kecamatan Batukliang Utara Muslehuddin maju ke DPRD Loteng dari Gerindra; Kades Mantang, Kecamatan Batukliang Lalu Oktafian Atmaja maju ke DPRD Loteng melalui partai Gerindra.
Selain itu, Kades Ketare, Kecamatan Pujut Lalu Buntaran berkontestasi ke DPRD Loteng melalui Partai Nasdem; dan Kades Bilebante, Kecamatan Pringgarata Rakyatulliwauddin menuju DPRD Loteng dari Partai Demokrat. (ewi/r11)
Editor : Akbar Sirinawa