Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Enam Ribu Buruh Tani Tembakau di Lombok Tengah Dapat Asuransi Ketenagakerjaan

Lestari Dewi • Jumat, 27 Oktober 2023 | 18:01 WIB

ilustrasi
ilustrasi
LombokPost--Enam ribu kartu asuransi akan dibagikan kepada pekerja atau buruh tani tembakau di Lombok Tengah (Loteng). Ini merupakan kerja sama Pemkab Loteng bersama BPJS Ketenagakerjaan. 

Nantinya, hasil dari para petani tembakau diberikan untuk membantu menyejahterakan masyarakat melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Yang dihajatkan untuk mengentaskan kemiskinan.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Disnakertrans Loteng Suhartono mengatakan, sebagai wujud kepedulian pemerintah mulai tahun ini para pekerja tani tembakau mendapatkan asuransi untuk BPJS Ketenagakerjaan. 

”Khusus untuk pekerja petani tembakau, bukan petani tembakau ya. Dana kita serahkan sekitar Rp 300 juta ke BPJS Ketenagakerjaan,” ungkap Suhartono pada wartawan, kemarin (26/10). 

Sayangnya, mantan kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Loteng ini belum bisa menjelaskan secara detail penyebaran petani tembakau di setiap kecamatan. Tahap awal, memberikan enam ribu kartu asuransi di tahun ini dan ditargetkan semakin banyak lagi di tahun 2024.

”Tahun 2024 kita usulkan (pekerja petani tembakau, red) lebih banyak yang dapat. Setidaknya enam ribu lagi, agar jumlahnya bisa mencapai 12 ribu. Semoga anggaran bisa lolos karena ini dananya dari DBHCHT,” bebernya. 

Mengapa pekerja petani tembakau mendapatkan kartu asuransi? Ia menjelaskan, selama ini kontribusi para pekerja petani tembakau cukup besar maka sudah sewajarnya mereka mendapatkan perhatian dari pemerintah. 

Sehingga, dengan adanya asuransi ini diharapkan perekonomian warga terutama pekerja petani tembakau semakin membaik. Terutama dalam hal pengentasan kemiskinan. Di mana kemiskinan merupakan tantangan bagi semua pemerintahan di dunia. 

”Kita terus melakukan upaya-upaya yang lebih sistematis. Salah satunya dengan memberikan asuransi ini hingga adanya Peraturan Bupati (Perbup) tentang konvergensi penanggulangan kemiskinan,” pungkasnya. (ewi/r11)

Editor : Redaksi Lombok Post
#Lombok Tengah #BPJS Ketenagaakerjaan #Petani #tembakau