Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Dugaan Pungli di Polres Lombok Tengah, Sejumlah LSM Bakal Laporkan Kapolres ke Propam Polda NTB

Lestari Dewi • Selasa, 2 April 2024 | 07:04 WIB

 

 

AKSI DEMO: Tumpukan ban bekas dibakar massa di depan Mapolres Loteng, Senin (1/4). Mereka menuntut usut tuntas pungli yang diduga terjadi di dalam unit Polres Loteng. (FOTO: DEWI/LOMBOK POST)   
AKSI DEMO: Tumpukan ban bekas dibakar massa di depan Mapolres Loteng, Senin (1/4). Mereka menuntut usut tuntas pungli yang diduga terjadi di dalam unit Polres Loteng. (FOTO: DEWI/LOMBOK POST)  

LombokPost-Belasan LSM melakukan aksi di depan Polres Lombok Tengah (Loteng). Mulai dari GPAN Loteng, Gapura NTB, Gempar NTB, Pedatu NTB, SBMI NTB, Gertak NTB, Laskar Mandalika, Rudal, Deklarasi NTB dan sebagainya.

Demo ini dipicu adanya dugaan aksi pungutan liar (pungli) di Polres Loteng. Mulai dari Sat Lantas, Sat Reskrim, Sat Narkoba hingga Sat Tahti. Sebagai bentuk protes, aksi unjuk rasa diawali dengan long march dari Masjid Jami’ Praya menuju Polres Loteng. Masing-masing pimpinan NGO bergantian orasi hingga akhirnya membakar ban bekas.

Koordinator Aksi Lalu Subadri mengatakan, aksi mereka sebagai bentuk protes terhadap penegak hukum dari Polres Loteng. Salah satunya kasus dugaan pungli, yang diduga dilakukan oknum anggota Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Tahti). Kasus ini terbongkar setelah seorang warga melaporkan kejadian tersebut ke beberapa lembaga di Gumi Tastura.

”Kami hadir mewakili masyarakat, bahwa hingga kini masih ada pungli. Belum lagi kasus-kasus yang belum diselesaikan hingga sekarang,” tegasnya saat orasi, kemarin (1/4).

Ia menuturkan, seorang warga inisial I warga Desa Kuta, Kecamatan Pujut hendak membesuk suaminya di sel tahanan Polres Loteng. Korban dimintai uang oleh oknum anggota Tahti sebesar Rp 50 ribu hingga Rp 100 ribu per orang.

”Pengakuan korban uang ini diberikan kepada oknum anggota di sana,” tuturnya.

Atas kejadian ini, pihaknya meminta Kapolres Loteng AKBP Iwan Hidayat untuk menindak tegas siapa saja oknum terlibat. Kalaupun ada oknum petinggi yang ada dibalik kasus ini agar segera diusut tuntas dan diberikan sanksi tegas.

”Kami minta ini diusut tuntas dan kepolisian bekerja secara profesional. Jangan lagi ada pungli-pungli yang membebankan masyarakat,” tegasnya.

Selain itu, pihaknya juga akan melakukan aksi serupa ke Polda NTB yaitu Kadiv Propam untuk meminta dan memeriksa Kapolres Loteng dan jajarannya. ”Kami anggap Kapolres tidak mampu mengevaluasi kinerja bawahannya. Sebab di sini ada indikasi korupsi besar-besaran yang dilakukan Polres Loteng,” tambah Ketua GPAN Loteng ini.

 

Terpisah, Kapolres Loteng AKBP Iwan Hidayat mengakui adanya indikasi pungli yang dilakukan beberapa anggota Sat Tahti. Tiga hari sebelum massa aksi demo ke Polres Loteng, pihaknya sudah memeriksa anggota yang diduga pungli kepada keluarga tahanan.

”Dari Propam sudah diperiksa semua dugaan yang disampaikan. Sebelum aksi pun kami sudah periksa anggota,” katanya.

Meski sudah mengetahui adanya dugaan pungli, pihaknya masih mencari nama-nama anggota yang terlibat. ”Jika sudah ketemu orangnya, kami proses, kami sidang dan kami disiplinkan semuanya,” tegas Iwan.

Adanya tudingan pungli di semua unit, dibantah Iwan. Ditegaskan bahwa hanya satu yaitu Sat Tahti yang diproses. Sementara adanya permintaan dirinya mundur dari jabatan oleh massa aksi, Iwan tidak mempermasalahkan. Terpenting dirinya telah bekerja dengan ikhlas.

”Terpenting saya sudah bekerja Lillahi Ta'ala. Kalaupun ada yang kurang biar pimpinan yang menilai,” tutup mantan Kapolres Dompu ini. (ewi/r11)

 

Editor : Akbar Sirinawa
#Kapolres Loteng #pungutan liar #Sat Narkoba #Desa Kuta #Kecamatan Pujut #Polres Lombok Tengah #Sat Lantas #Praya #Sat Reskrim