Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Polres Lombok Tengah Buka Jastip Ranmor Pemudik, Biayanya Gratis

Lestari Dewi • Kamis, 4 April 2024 | 08:30 WIB

 

AKBP Iwan Hidayat. (FOTO: DEWI/LOMBOK POST)
AKBP Iwan Hidayat. (FOTO: DEWI/LOMBOK POST)

LombokPost-Polres Lombok Tengah (Loteng) siap membantu para pemudik yang hendak meninggalkan kendaraan mereka ketika melakukan perjalanan mudik lebaran, dengan menerima layanan jasa penitipan (jastip) kendaraan di kantor Satuan Lalu lintas (Satlantas) Polres Loteng.

”Masyarakat yang hendak mudik ke kampung halaman bisa menitipkan kendaraan, baik kendaraan roda dua maupun roda empat tanpa dipungut biaya alias gratis,” kata Kapolres Loteng AKBP Iwan Hidayat di Polres Loteng, Rabu (3/4).

Ia mempersilakan, layanan penitipan kendaraan mulai berlaku saat mulai libur lebaran nanti dengan memanfaatkan lapangan Mapolres dan kantor Satlantas Polres Loteng. Warga yang hendak menitipkan kendaraan, dapat langsung mendatangi kantor Satlantas atau ke piket Penjagaan Polres Loteng dan nantinya akan diarahkan petugas ke bagian penitipan di Sat Lantas.

“Untuk persyaratannya, cukup membawa dokumen kepemilikan kendaraan seperti STNK dan identitas diri seperti KTP/SIM,” kata Iwan.

Mantan Kapolres Dompu ini menambahkan, layanan penitipan kendaraan ini merupakan langkah inovasi dan bagian dari pelayanan Polri terhadap masyarakat. Sehingga barang berharga seperti kendaraan bermotor bisa terjaga aman dengan baik.

Terpisah, Kasat Lantas IPTU Abdul Rachman telah menyiapkan lapangan apel Satlantas yang nantinya dijadikan tempat parkir untuk penitipan kendaraan.

“Pemilik hanya perlu membawa dan menunjukkan surat-surat kendaraan dan identitas diri. Dengan menitipkan kendaraan di kantor polisi,tentunya lebih aman dan lebih terjaga karena anggota kami selalu jaga selama 24 jam,” tutup dia. (ewi)

 

Editor : Akbar Sirinawa
#pemudik #Kapolres Loteng #satlantas #AKBP Iwan Hidayat #Polres Lombok Tengah