LOMBOKPOST-Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Lombok Tengah (Loteng) AKBP Iwan Hidayat membantah mempeti-eskan kasus dugaan bunuh diri seorang wanita dikamar kos Desa Kuta, Kecamatan Pujut, beberapa waktu lalu.
"Kami tidak pernah mempeti-eskan atau menghentikan kasus tersebut, kasus masih berjalan Sat Reskrim masih bekerja untuk mencari petunjuk-petunjuk baru dan alat bukti baru yang mengarah ke pembunuhan," ujar Kapolres Loteng AKBP Iwan Hidayat pada wartawan, Jumat (19/4).
Iwan menyampaikan, pihaknya saat ini sedang melakukan penyelidikan mendalam dan upaya maksimal termasuk mencari keberadaan alat-alat bukti yang sempat viral, pihaknya saat sedang mengusahakan untuk menemukannya.
"Sekali lagi saya menegaskan tidak benar bahwa penyidik sat reskrim menghentikan kasus tersebut, kalau ada bukti-bukti baru yang kita peroleh nanti kita akan sampaikan," ucapnya.
Pria berpangkat melati dua tersebut menyampaikan, salah satu upaya mengungkap kasus tersebut pihaknya saat ini masih menunggu hasil digital forensik sehingga membutuhkan waktu cukup lama.
"Jadi korban bunuh diri itu berdasarkan hasil outopsi dari dokter forensik, tetapi itu tidak menutup kemungkinan berkembang, jadi kami tidak pernah menghentikan kasus ini di hasil outopsi," tegas Iwan.
Mantan Kapolres Dompu ini berharap, penemuan mayat yang diduga bunuh diri dari hasil outopsi segera terungkap. "Kejadian penemuan mayat tersebut belum final, mudah-mudahan dalam waktu dekat hasil digital forensiknya keluar, dan dapat kita ungkap kasus penemuan mayat tersebut, Mohon doanya." tutup Iwan. (ewi)
Editor : Rury Anjas Andita