Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Diduga Jual Beras Bantuan Pemerintah, Warga Segel Kantor Desa Barabali Lombok Tengah

Lestari Dewi • Sabtu, 27 April 2024 | 06:45 WIB
USUT TUNTAS: Ribuan warga menyegel kantor Desa Barabali, Kecamatan Batukliang, kemarin (25/6). Tuntut kepala desa mundur dari jabatan atas dugaan kasus korupsi beras bantuan pangan.
USUT TUNTAS: Ribuan warga menyegel kantor Desa Barabali, Kecamatan Batukliang, kemarin (25/6). Tuntut kepala desa mundur dari jabatan atas dugaan kasus korupsi beras bantuan pangan.

LOMBOKPOST-Usai menggeruduk kantor Desa Barabali, ribuan warga menyegel kantor desa setempat. Buntut kekecewaan dan amarah warga, lantaran dugaan aparat desa hingga kepala desa menyunat beras bantuan pangan yang dipakai untuk tunjangan hari raya (THR).

"Benar kami segel kantor desa ini selama dua kali 24 jam," tegas Koordinator Lapangan Muhammad Haidir Ali usai berunjuk rasa di halaman kantor desa Barabali, Kecamatan Batukliang, kemarin (25/4).

Pantauan Koran ini, kantor desa yang berhadapan dengan pasar tradisional disesaki warga. Baik tua dan muda, kecil dan dewasa dengan membawa spanduk bertuliskan sindiran "ndik man nyampah ne pak kades, beras bih sikm jual" (belum sarapan ini pak kades, beras habis karena kamu jual, red) dan lainnya. Kondisi lalu lintas pun sempat tersendat selama demo beraksi.

Kemarahan warga seolah tak terbendung, meski dijaga ketat petugas kepolisian namun akhirnya warga berhasil menyegel kantor desa menggunakan kayu-kayu bekas. Setelah dipaku, pintu masuk pun ditempelkn spanduk bertuliskan "kantor desa ini disegel".

"Kami pun menuntut kepala desa untuk mundur dari jabatannya, mengingat kasus (korupsi beras bantuan, red) viral belakangan ini," katanya.

Warga menduga, bantuan beras yang dipakai sebagai THR dan dibagi-bagikan kepada setiap kepala dusun tentu dalam bentuk uang. Artinya, ada pemalsuan data penerima bantuan beras yang dipermainkan pihak desa.

"Walau infonya ada kadus yang terima ada juga yang tidak, kan tidak mungkin pemberian THR ini tanpa diketahui atasannya yaitu kepala desa," ucap Ali.

Pihaknya pun menelusuri kemana dijual beras bantuan tersebut. Informasi yang didapat dari penendak di pasar banyaknya beras yang dijual sekitar 403 karung, per karung berisikan 10 kilogram (Kg) atau total 370-an ton.

"Seperti data yang disampaikan kapolres yang diberitakan media," imbuhnya.

Warga pun menuntut, agara kepolisian segera mengusut tuntas oknum-oknum yang bermain terhadap beras bantuan pangan. Mulai dari perencanaan hingga terjadi jual beli beras bantuan. "Bahkan pengakuan bapak kades, untuk pemberian THR. Sesuai diberita-berita sebelumnya," kata Ali.

Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Barabali Zainuddin mengatakan, penyegelan kantor desa bentuk aspirasi masyarakat desa. Diyakini tidak akan mengganggu pelayanan desa karena bisa diakomodir secara online. "Pelayanan tetap berjalan secara digital di masing-masing dusun," kata dia.

Selain itu, apa yang menjadi tuntutan warga terutama mundurnya kades dari jabatan pihaknya menyerahkan penuh pada aparat penegak hukum (APH). Sebab kasus dugaan korupsi bantuan beras sudah masuk laporan kepolisian.

"Sesuai tuntutan warga, jika kepala desa terbukti dalam kasus ini maka (kepala desa, red) harus mundur dari jabatannya," ucapnya.

Sebelumnya, Polres Loteng sedang menggarap kasus dugaan Tindak Pindana Korupsi (Tipikor) penyaluran beras bantuan cadangan pemerintah tahun 2024 di Desa Pandan Indah dan Desa Barabali.

"Saat ini kami sedang melaksanakan pemeriksaan semua pihak yang terlibat dalam kasus ini baik dari Desa Pandan Indah maupun Desa Barabali," ujar Kapolres Loteng AKBP Iwan Hidayat.

Iwan menyampaikan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari adanya laporan masyarakat, kemudian Unit Tipidkor Sat Reskrim Polres Loteng menindaklanjuti laporan dari masyarakat tersebut.

Dari hasil penyelidikan, kata Iwan, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa beras bantuan cadangan pemerintah yang diselewengkan berikut dengan dokumen. Selain itu, pihak-pihak yang terlibat dalam kasus tersebut sudah dipanggil untuk dimintai keterangan terkait kasus tersebut.

Mantan Kapolres Dompu ini menyampaikan, untuk di Desa Pandan Indah pihaknya berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 89 karung berisi beras dan 391 karung beras dalam keadaan kosong.

"Untuk di Desa Pandan Indah data masyarakat penerima bantuan pemerintah (PBP) yang semulanya sebanyak 1.497 penerima bantuan diubah menjadi 923 penerima bantuan, jadi yang diselewengkan kurang lebih berjumah 500 penerima," terangnya.

Sedangkan untuk di Desa Barabali, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 303 berisi beras, dimana 96 karung beras dalam keadaan kosong dan kwitansi pembayaran beras berjumlah Rp 35.400.000.

"Untuk di Desa Barabali sebanyak 403 data penerima bantuan pemerintah (PBP) yang dipotong," beber Iwan.

Iwan memastikan, kasus penyelewengan bansos pemerintah akan dijerat dengan undang-undang Tipikor untuk kedua desa tersebut. "Tidak ada pihak yang terlibat dalam kasus ini yang lepas dari jeratan hukum semuanya akan kami jerat lewat proses hukum yang berlaku mulai dari yang punya perencanaannya, pelaksanaannya sampai juga dengan koordinatornya," tegasnya.

Iwan juga meminta, agar masyarakat juga untuk ikut mengawasi dan mengawal kasus ini agar bisa terang benderang dan tidak ada salah paham informasi liar yang beredar di tengah masyarakat. "Kami juga meminta masyarakat segera melaporkan kepada kami jika ada indikasi yang sama di desa-desa lain," tutupnya. (ewi)

 

 

Editor : Redaksi Lombok Post
#Lombok Tengah #Polres Loteng #Desa Barabali #segel #jual beras bulog