LombokPost-Kepolisian Resor (Polres) Lombok Tengah (Loteng) masih mendalami penyebab kaburnya dua tahanan kasus pencurian di Polsek Praya Barat Daya. Diduga kedua tahanan kabur berinisial HN dan BN merusak gembok sel tahanan, pada Selasa (11/6) dini hari.
Kasi Humas Polres Loteng Iptu Lalu Brata Kusnadi yang dikonfirmasi mengungkapkan, polisi lakukan pencarian kedua tahanan kabur diharapkan segera ditemukan. Serta penyelidikan untuk mengetahui ada atau tidaknya unsur kelalaian petugas dalam kasus tersebut.
"Kami lihat dari rentang waktu kejadian. Mungkin di sanalah letak kelalaian petugas untuk melakukan pengecekan kembali," kata Brata pada wartawan, Rabu (12/6).
Menurut Brata, sebanyak lima petugas mendapat piket malam saat kedua tahanan itu kabur dari sel. Brata menyebut, tim Provos sudah turun ke Polsek Praya Barat Daya untuk melakukan pemeriksaan.
"Kalau memang terbukti kelalaian, maka disitulah nanti akan dipersalahkan sesuai peraturan disiplin PP Nomor 2 Tahun 2003 (Peraturan Disiplin Anggota Kepolisian Negara RI)," ucap dia.
Adapun kronologis kaburnya tahanan, kata dia, HN dan BN kabur dari sel pada Selasa (11/6) dini hari. Sebelum kejadian, petugas sempat menengok kedua tahanan tersebut pada pukul 02.00 Wita dan mendapati mereka sedang tidur.
"Sekitar pukul 05.00 Wita, petugas melakukan pengecekan kembali ternyata tahanan sudah tidak ada di dalam ruangan sel," bebernya.
Kedua tahanan diduga kabur dengan cara merusak gembok sel tahanan menggunakan paku. Brata menegaskan, Polres Loteng terus memburu dua tahanan yang kabur dari sel itu.
"Sesuai keterangan yang ada dari teman-teman yang melaksanakan tugas, tahanan itu merusak gembok sel tahanan itu," tutup dia.
Sebagai informasi, dua tahanan yang kabur baru dua bulan ditahan di sel Polsek Praya Barat Daya. Kedua tahanan ini, yakni inisial HN merupakan warga asal Kecamatan Praya Barat Daya dan BM warga Kecamatan Sekotong, Lombok Barat. Keduanya adalah tahanan kasus pencurian dengan kekerasan. (ewi)
Editor : Akbar Sirinawa