LombokPost-Keberadaan palang besi atau portal yang terpasang di sejumlah pintu masuk Kuta Beach Park (KBP) kembali dikeluhkan pengusaha lokal dalam kawasan.
Penyebabnya, menghambat datangnya wisatawan sehingga berdampak pada menurunnya omzet pengusaha tersebut.
Perwakilan pengusaha setempat Rossy Anthoni mengatakan, sejak hadirnya portal menjadi penghambat wisatawan untuk datang ke Pantai Kuta Mandalika, apalagi portal itu dijaga petugas.
Selain itu, wisatawan yang datang dari luar negeri ikut mengeluhkan portal tersebut.
”Keluhannya pelanggan yang hendak ke restoran kami harus jalan kaki dari lokasi parkir,” katanya pada Lombok Post, Selasa (18/6).
Ia juga merasa heran mengapa harus ada portal.
Seharusnya, Pantai Mandalika menjadi areal publik yang juga bisa diakses dengan kendaraan untuk mengantar tamu ke hotel dan restoran yang ada di kawasan tersebut.
”Kita ingin tahu kenapa pihak pemerintah dan ITDC menutup jalan itu. Ini juga selalu jadi pertanyaan wisatawan,” tegasnya.
Sebab itu, para pelaku usaha meminta kepada pihak-pihak yang memiliki kewenangan untuk membuka portal.
Sehingga semua wisatawan bisa mengakses jalan dan perputaran ekonomi di kawasan dapat meningkat.
”Kenapa harus ditutup, kalau dibuka bisa semakin banyak yang datang ke lokasi itu. Teman-teman pengusaha ini bisa mendapatkan efeknya,” tutup dia.
Terpisah, Vice President Corporate Secretary InJourney Tourism Development Corporation (ITDC) Million Sekarsari mengatakan, ITDC selaku pengembang dan pengelola The Mandalika berupaya menghadirkan destinasi pariwisata yang aman dan nyaman bagi wisatawan.
Sekaligus memberikan ruang bagi setiap pelaku usaha, khususnya UMKM di dalam kawasan The Mandalika.
”Kami sampaikan bahwa penataan akses Kuta Beach Park (KBP) selama ini bertujuan memberikan kenyamanan bagi pejalan kaki, pemusatan kendaraan parkir ke sentral parkir, dan menata kawasan KBP dari parkir liar,” katanya.
Selain itu, penataan akses juga dalam rangka menata sirkulasi pengunjung dari Bazaar Mandalika menuju KBP.
Agar pengunjung dapat melewati Bazaar Mandalika yang menjadi sentra UMKM, sehingga UMKM dapat tumbuh dan berkembang.
”Jadi kami pastikan bahwa penataan akses semata demi kepentingan pengunjung dan pelaku usaha di dalam kawasan. Akan tetapi, kami sangat memahami masukan dari masyarakat karena hal ini juga sesuai dengan hasil evaluasi kami,” terang Milli.
Sebagai informasi, sambungnya, ITDC telah melakukan evaluasi internal sejak beberapa bulan lalu terkait flow pengunjung dan telah menyiapkan rencana penataan akses KBP yang baru.
Sebelum diimplementasikan, ITDC akan melaksanakan musyawarah dengan stakeholder sekaligus melaksanakan sosialisasi.
ITDC juga akan memasang rambu-rambu lalu lintas sebagai penuntun.
New Traffic KBP direncanakan dapat diimplementasikan pada 17 Agustus 2024 mendatang.
”Kami optimis dengan new traffic KBP, wisatawan semakin nyaman, aktivitas usaha, khususnya UMKM semakin berkembang dan maju. Kami berterima kasih atas seluruh masukan dari masyarakat,” tutup wanita asal Palembang itu. (ewi/r11)
Editor : Kimda Farida