LombokPost--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI geram terhadap tindakan InJourney Tourism Development Corporation (ITDC).
Lantaran mencopot dua spanduk penunggak pajak yang terpasang di depan dua restoran di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika.
Dalam spanduk, berisikan imbauan KPK agar wajib pajak segera membayar kewajibannya kepada pemerintah.
”Seharusnya ITDC itu mendukung pemerintah daerah (pemda) dalam meningkatkan pajak daerah. Bukan malah mencabut pelang atau spanduk. Itu pelanggaran, aneh ini,” ucap Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah V KPK RI Dian Patria kepada Lombok Post, Senin (12/8) lalu.
Ia pun menyayangkan atas tindakan dari Pjs General Manager the Mandalika Wahyu Nugroho.
Di mana Wahyu menyebut, pencabutan spanduk karena KPK belum mendapatkan izin dan bersurat dari dewan kawasan ITDC.
Serta mempertanyakan apa itu KPK seakan-akan menyepelekan.
Pencabutan pun dilakukan petugas keamanan setempat atas perintah dari Wahyu Nugroho.
”Pertama kami dimintai surat, kedua bertanya KPK itu apa, dari mana (KPK) sudah dijelaskan. Kami sampaikan jika mau mampir sebentar supaya mereka (ITDC, red) menyampaikan dukungan,” jelasnya.
Dian pun menegaskan, kedatangan rombongan KPK bersama Pemda Loteng untuk memasang spanduk kepada wajib pajak yang bandel dan sudah menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
“Di manapun dia (pengusaha, red) berusaha ada kewajiban pajak ke pemda, baik itu pajak hotel, pajak restoran,” sebutnya.
Terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Loteng Lalu Firman Wijaya sangat menyesali adanya kejadian tersebut.
Baca Juga: Kemenkumham Gelar Wisuda Purna Bakti Pengayoman, Tanda Penghormatan Pengabdian Jajarannya
Pemda memahami perlu adanya komunikasi dan sudah menghubungi ITDC untuk menjelaskan pemasangan spanduk.
“ITDC sudah siap membangun komunikasi, ada yang miskomunikasi saat di lapangan,” sebutnya, Selasa (13/8).
Sekda Firman menyebut, seluruh pihak yang ada saat itu memiliki niat yang baik.
Pihak ITDC bertindak sedemikian rupa tentu ada alasan. Begitu pun KPK RI dan pemda Loteng yang sedang menjalankan tugas.
“Ketiga pihak ini ada irisannya, apa titik temunya adalah niat baik,” tegas Firman.
Lantas apakah spanduk penunggak pajak telah dipasang kembali atau tidak, diakui belum diketahui perkembangan selanjutnya.
“Sepertinya sudah (dipasang, red) semoga ini berjalan baik agar tidak menggelinding lebih jauh,” kata mantan kepala dinas PUPR Loteng ini.
Troy Warokka: ITDC Siap Berkolaborasi dan Spanduk Segera Dipasang Kembali
Sementara itu, Direktur Komersial ITDC Troy Warokka yang dikonfirmasi Lombok Post mengatakan permintaan maaf atas ketidaknyamanan rombongan KPK RI.
Kejadian tersebut murni miskomunikasi dan kurangnya koordinasi di internal ITDC.
Sebagai tindakan internal perusahaan, ITDC akan mengoreksi dan mengevaluasi apakah yang bersangkutan (Wahyu, red) mendapatkan sanksi atau tidak.
”Ini menjadi koreksi dan tanggung jawab kami ITDC, kami mohon maaf atas hal tersebut,” ucap Troy melalui zoom.
Sejatinya, ITDC mendukung penuh semua kegiatan pemerintah pusat, provinsi dan daerah yang bertujuan menegakkan hak dan kewajiban.
Baik itu retribusi maupun pajak daerah yang harus dikeluarkan tenant-tenant yang berada di KEK Mandalika.
”ITDC juga sangat siap untuk bekerja sama dan berkolaborasi dengan semua pihak, apa yang harus dipatuhi maka harus dipatuhi bersama. Direksi pun siap untuk membantu informasi apapun terkait aktivasi yang dilakukan di KEK Mandalika,” ungkapnya.
Spanduk yang telah dicopot, sebutnya, akan segera dipasang kembali. Sebagai bentuk komitmen ITDC saling mendukung dan segera menyurati para tenant agar tidak mengabaikan kewajiban membayar pajak atau retribusi kepada pemerintah.
”Investor kami juga cukup kooperatif. Kami pengelola akan berkomunikasi dengan tenant soal kewajiban ke pemerintah untuk memajukan perekonomian Indonesia, NTB dan Lombok Tengah khususnya,” kata Troy.
Direktur Operasi ITDC Wenda Nabil menambahkan, koordinasi sudah dilakukan dengan Sekda Loteng Lalu Firman Wijaya untuk membantu menyelesaikan permasalahan pajak tenant ini.
Jika memungkinkan, ITDC akan bertemu dengan KPK RI dalam konteks merangkul semua stakeholder, lembaga terkait, pemerintah.
”Bisa, tentu iya (bertemu KPK, red),” tegas Wenda.
Selain itu, perusahaan akan menegur tim agar dapat memberikan informasi yang lebih valid kepada media dan masyarakat.
”Ini artinya perlu ada peningkatan skil komunikasi, karena basisnya ITDC sekarang menjadi hospitality kepada publik. Ini jadi bukti bahwa direksi kami fleksibel,” tutup dia. (ewi/r11)
Editor : Kimda Farida