Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Harga Kamar Hotel Menggila Jelang MotoGP Mandalika 2024, Asosiasi Pengusaha Hotel Enggan Disalahkan

Lestari Dewi • Kamis, 12 September 2024 | 14:03 WIB
JELANG BALAPAN: Sejumlah pembalap MotoGP Mandalika yang berlaga di lintasan Sirkuit Internasional Mandalika, Lombok, tahun lalu.
JELANG BALAPAN: Sejumlah pembalap MotoGP Mandalika yang berlaga di lintasan Sirkuit Internasional Mandalika, Lombok, tahun lalu.

Harga kamar hotel naik gila-gilaan di masa berlangsungnya balapan MotoGP. Fenomena ini dikeluhkan calon penonton.

Di sisi lain, asosiasi pengusaha hotel, justru acuh tak acuh dengan kondisi tersebut. Bahkan terkesan menyalahkan pemerintah dengan dalih lemahnya pengawasan.

---------------------

Keluhan naiknya harga kamar hotel mencuat menjelang balapan MotoGP akhir bulan ini. Salah satunya dari pembawa acara MotoGP Lucy Wiryono dan selebgram yang mengaku ribetnya memesan kamar hingga mahalnya harga kamar hotel.

Padahal dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 9 tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Usaha Jasa Akomodasi maka harga kamar hotel di ring satu hanya boleh naik 3 kali lipat.

Kemudian, pada ring dua boleh naik 2 kali lipat dan ring tiga hanya boleh naik 1 kali lipat. 

Namun faktanya beberapa hotel di ring satu, dua dan tiga menaikkan harga kamar sangat drastis, lima hingga enam kali lipat.

Dari penelusuran Lombok Post pada sejumlah aplikasi pemesanan kamar hotel, terlihat jomplangnya harga kamar hotel dalam kondisi normal dengan saat ajang MotoGP Mandalika 2024.

Pada ring satu, Grand Kuta Hotel untuk kategori Deluxe Double harga kamar naik enam kali lipat.

Jika saat harga normal mencapai Rp 350 ribu per malam, saat MotoGP tembus hingga Rp 2,5 juta per malam.

Konsumen diwajibkan menginap minimal 6 hari dan diwajibkan booking di atas 10 kamar.

Selanjutnya, pada Sima Hotel kategori Executive Double Room juga naik drastis hingga empat kali lipat.

Saat harga normal hanya Rp 1,5 juta per malam, kini pada saat MotoGP tembus hingga Rp 5,5 juta per malam.

Bergeser pada Pullman Lombok Mandalika Beach Resort, untuk kategori Deluxe juga naik drastis hingga lima kali lipat dan diwajibkan tinggal selama enam hari.

Jika harga normal hanya Rp 1,5 juta per malam, sementara saat MotoGP melambung hingga Rp 8,9 juta per malam.

Begitu juga dengan kamar kategori Executive yang tembus hingga 5 kali lipat. Di mana harga normal per malam hanya Rp 2 juta, sedangkan saat MotoGP capai Rp 9,5 juta per malam.

Berikutnya, pada Raja Kuta Hotel untuk kategori Deluxe harga kamar naik tujuh kali lipat dan wajib menginap minimal tujuh hari.

Jika harga normal hanya Rp 1,5 juta per malam, saat MotoGP tembus Rp 7 juta per malam. Sementara kategori Suite Room naik menjadi enam kali lipat.

Saat harga normal capai Rp 900 ribu per malam, sedangkan pada MotoGP menjadi Rp 5 juta per malam. 

Pada ring dua, kenaikan harga kamar tidak jauh berbeda. Kategori Eager Room di Illira Lite Hotel naik hingga lima kali lipat. Saat harga normal mencapai Rp 400 ribu per malam, sedangkan saat MotoGP harga kamar tembus hingga Rp 2,5 juta.

Pada ring tiga, hotel bintang lima Merumatta Senggigi Lombok juga mengalami kenaikan hingga enam kali lipat dengan masa tinggal 3 hari 2 malam.

Pada kategori Superior Garden Room yang hanya Rp 850 ribu per malam, tembus Rp 5,1 juta per malam.

Kemudian, pada Deluxe Seaview Room pada harga normal hanya Rp 1 juta per malam, namun pada saat MotoGP tembus Rp 6,2 juta per malam. 

Sebagai perbandingan, meski masuk ring satu harga kamar pada de Balen Soultan Hotel justru normal.

Tidak ada kenaikan. Pada kategori Superior Twin mencapai Rp 587 ribu per malam; kategori Superior Double mencapai Rp 569 ribu per malam; kategori Deluxe Twin mencapai Rp 844 ribu per malam.

Pengusaha hotel yang tergabung dalam Mandalika Hotel Association (MHA) berdalih, semestinya kenaikan harga kamar hotel berkali-kali lipat ini diawasi pemerintah provinsi dan kabupaten.

Jangan sampai peraturan yang dibuat sebatas imbauan semata, sehingga dianggap tidak memiliki kekuatan hukum.

”Kita juga menunggu ketegasan dari pemerintah ketika ada yang menjual seperti itu. Apakah akan ditarik izinnya atau diberikan sanksi tertuliskah. Inikan tidak ada,” tegas Sekretaris MHA Rata Wijaya membenarkan data tersebut, Rabu (11/9).

Ia tegaskan, asosiasi tidak bisa membendung pengusaha hotel untuk menaikkan atau tidak kamar hotel karena masing-masing memiliki kebijakan sendiri.

Melihat data ini, kata Rata, asosiasi mengembalikan pada Pemprov NTB dan Pemda Loteng untuk bertindak.

”Sebab sifatnya anggota inikan bebas aktif ya. Kita (MHA, red) juga organisasi non profit yang tidak mengikat pada anggota. Lagi-lagi, ini adalah ranahnya dari pemerintah karena yang menerbitkan aturan bukan dari MHA,” beber Rata.

Menyoal minimal booking dan lama menginap, lanjut Rata, pengusaha hotel mengejar grup dari para pembalap dan kru ajang MotoGP.

Mereka berharap, para kru dan rider MotoGP yang menyewa kamar hotel.

Jika hanya mengandalkan calon penonton, kata dia, tidak mungkin akan menonton selama seminggu dengan kebutuhan banyak kamar.

”Ini hanyalah strategi dari perusahaan akomodasi karena ingin menggaet segmen-segmen tertentu,” jelas mantan pemandu wisata itu.

Rata juga mempertanyakan, kepada calon penonton balapan kenapa harus memaksakan diri memesan kamar hotel di KEK Mandalika.

Sementara masih banyak kamar hotel lain di Kota Mataram, Senggigi maupun di Gili Tramena. 

“Ketika ada opsi lain kenapa harus memaksakan diri,” tanyanya.

Ia menjelaskan, satu sisi pengusaha hotel juga memiliki beban moral untuk mengakomodir para kru dan pembalap MotoGP.

Pihaknya berharap ketersediaan kamar hotel di Mandalika tidak sampai dipenuhi penonton, yang membuat para kru dan pembalap tidak kebagian kamar.

Sementara para penonton, ketika menginap di Kota Mataram menuju Sirkuit Mandalika pun tidak lebih dari satu jam perjalanan.

Sehingga masih sangat bisa menjangkau dan tidak lagi mempersoalkan harga akomodasi di Mandalika.

“Jangan sampai mereka (kru dan pembalap, red) justru menginap di Senggigi, kan tidak masuk akal,” cetusnya.

Ia juga menilai, harga kamar yang tinggi ini justru tidak menjadi persoalan bagi kru dan pembalap MotoGP karena mereka akan tinggal paling lama tujuh hari.

Rata menyebut, pihak Dorna, kru dan pembalap MotoGP menganggap harga tersebut masih di bawah budget mereka.

“Mereka mempunyai agensi sendiri untuk memesan harga kamar sehingga tidak dibebankan kepada MGPA ataupun ITDC,” tegas Rata. 

Terpisah, Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Ni Ketut Wolini mengatakan, pihaknya sangat menyayangkan Pemprov NTB yang tidak melibatkan pihaknya dalam pembuatan Pergub NTB Nomor 9 Tahun 2022 yang mengatur sistem zona harga kamar di NTB.

”Kalau kami dilibatkan pasti kami bisa memberikan masukan tentang penjualan kamar hotel. Tapi tidak mengapa, mungkin gubernur pada waktu itu sibuk,” cetusnya.

PHRI juga menyayangkan, dalam pergub tidak mengatur mengenai broker kamar dan juga agent travel.

Misal, hotel sudah menjual sesuai pergub pasti akan dijual oleh mereka jauh lebih tinggi dari harga tersebut.

Wolini mengungkapkan, pihaknya belum menemukan harga kamar hotel saat MotoGP tembus hingga enam kali lipat.

Menurutnya, pihak hotel akan risih jika menaikkan harga kamar hotel tidak sesuai dengan Pergub yang ada.

”Mungkin itu karena harga publishnya atau pada saat MotoGP adalah Rp 1,5 juta per malam. Sementara pada saat harga promosi normal sebenarnya Rp 400 ribu. Hotel pun pasti akan risih,” jelas Wolini. (lestari dewi/*)

Editor : Kimda Farida
#MotoGP Mandalika 2024 #kenaikan harga hotel