LombokPost-Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah (Loteng) berkomitmen berbagai program yang dikerjakan sesuai dengan program asta cita Presiden dan Wakil Presiden RI (Prabowo-Gibran).
Selama 100 hari masa pemerintahan Prabowo-Gibran periode 21 Oktober 2024 hingga 30 Januari 2025, Kejari Loteng memperoleh capaian kinerja di berbagai bidang.
“Capaian-capaian tersebut semakin memperkuat kontribusi kejari dalam mewujudkan visi dan misi pemerintahan saat ini,” kata Kepala Kejari Loteng Nurintan MNO Sirait, Minggu (2/2).
Capaian itu seperti memperoleh penghargaan atas Pemulihan Keuangan Daerah sebesar Rp 1.935.073.033 melalui bantuan hukum non litigasi.
Penghargaan atas Pengamanan 11 Proyek Strategis Daerah.
Pendampingan Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara lainnya dari Bupati Loteng Lalu Pathul Bahri.
Kemudian, pada Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Tahun 2024, Kejaksaan Tinggi NTB berhasil meraih penghargaan dari lima kategori.
Meliputi peringkat 2 kategori Satker dengan Penyelesaian Perkara dengan Pendekatan Keadilan Restoratif.
Peringkat 1 kategori 7 Tertib dan Hasil Sidak Terbaik, peringkat 3 kategori IKPA terbaik Tingkat wilayah Kejati NTB, peringkat 2 kategori Satker dengan Kinerja Terbaik Bidang Intelijen dan peringkat kedua kategori Pelaporan Kinerja Datun.
“Itu sederet capaian yang kita toreh di tahun 2024,” bebernya.
Selain itu, selama 100 hari kerja Prabowo-Subianto, Kejari Loteng melalui Seksi Intelijen telah melaksanakan dua kegiatan Penyuluhan Hukum.
Kemudian Penerangan Hukum di 10 Desa di Loteng, satu kegiatan Kampanye Anti Korupsi dan melakukan satu Operasi Intelijen terkait dengan dugaan mafia tanah di wilayah hukum Gumi Tatas Tuhu Trasna ini.
“Hal tersebut selaras dengan program Asta Cita keenam dan ketujuh dalam membangun dari desa untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan serta memperkuat reformasi politik, hukum dan birokrasi,” beber Nurintan.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Loteng I Made Juri Manu menambahkan, melalui seksi pidana khusus, Kejari Loteng telah melakukan proses penyidikan pada dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan pertambangan (galian c) di Loteng.
Dari semua tahapan penanganan perkara seksi pidana khusus berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp 363.454.145.
Dari Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, pihaknya telah melaksanakan Perjanjian Kerja sama dengan 142 pemerintah Desa se-Loteng melalui program “Jaksa Garda Desa”.
Dengan hasil pemulihan keuangan daerah senilai Rp 1.929.269.120.
“Ini dalam rangka membantu meningkatkan pendapatan asli daerah serta meningkatkan sinergitas dan kolaborasi antara pemda Loteng dengan Kejari Loteng,” kata dia.
Sedangkan dari Seksi Tindak Pidana Umum, Kejari Loteng telah menyelesaikan perkara dengan pendekatan Restorative Justice sebanyak tiga perkara dengan capaian sembilan perkara.
Sementara, Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti telah mencatat capaian kinerja yang mana telah dilakukan pengembalian barang bukti ke pemilik sebanyak 28 perkara.
“Sedangkan di Seksi Pembinaan berhasil meraih sejunlah pencapaian terkait penerimaan Negara Bukan Pajak seperti total pagu PNBP Rp 1.218.800 dengan realisasi Rp 1.533.901.783 atau 125,85 persen,” terangnya. (ewi/r6)
Editor : Kimda Farida