Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

DPRD Lombok Tengah Dukung Penyegelan TPS Limbah B3 Milik RSCM: Silahkan Tutup Jika Tak Memenuhi Standar

Lestari Dewi • Sabtu, 1 Maret 2025 | 10:55 WIB
Tumpukan kayu bekas pengerjaan bangunan menumpuk tak jauh dari lokasi bangunan TPS Limbah B3 milik Rumah Sakit Cahaya Medika yang disegel Satpol PP Loteng, belum lama ini.
Tumpukan kayu bekas pengerjaan bangunan menumpuk tak jauh dari lokasi bangunan TPS Limbah B3 milik Rumah Sakit Cahaya Medika yang disegel Satpol PP Loteng, belum lama ini.

Lombok Post-Penyegelan bangunan Tempat Penempatan Sementara (TPS) Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) milik Rumah Sakit Cahaya Medika (RSCM) mendapat dukungan dari DPRD Lombok Tengah (Loteng). Dewan mendorong jika rumah sakit swasta ini tidak bisa memenuhi standar persyaratan dari pemerintah daerah (pemda) disarankan untuk tutup usaha tersebut.

“Silakan tutup saja usahanya, jika (RSCM, red) tidak bisa memenuhi syarat standar bagi pemerintah,” ucap Anggota DPRD Loteng Ahmad Syamsul Hadi, Jumat (28/2).

Ia menuturkan, ketika Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Loteng sudah menyegel suatu bangunan, artinya langkah ini berdasarkan kelengkapan perizinan atau tidak, baik secara peraturan daerah (perda) dan sebagainya. Terlebih dalam membangun suatu usaha di bidang kesehatan, maka harus dipastikan proses akhir pembuangan limbah B3 tidak serampangan.

“Secara umum harus diperiksa juga dampak dari pembangunan khususnya TPS limbah B3 akan berimbas atau tidak, apakah berada dikawasan permukinan atau tidak. Apalagi limbah B3 ini bermacam-macam,” tambah legislator dapil Praya-Praya Tengah itu.

Terhadap pelaku dunia usaha, terutama yang bergerak dibidang kesehatan, diimbau untuk dapat mengelola usaha yang baik dan taat aturan. Jangan sampai ketika ditegur dan ditindak pemda, justru marah dan mengamuk karena dunia usahanya terganggu. “Ikutilah aturan, sesuai perizinan,” cetus Bang Memed akrab disapa.

Menyoal posisi TPS limbah B3, baik secara aturan maupun sosial, menurut Memed, sebaiknya tidak berada di depan gedung atau tepat di pinggir jalan yang notabene bersebelahan dengan permukiman warga. Menurutnya, pelaku usaha sangat memahami aturan dan perizinan yang sedari awal dilakukan. “Sekali lagi tutup saja usahanya jika tidak bisa penuhi syarat,” tegas Ketua DPC Partai NasDem Loteng ini.

Memed juga menyoroti, kondisi lalu lintas di depan rumah sakit tersebut. Lokasi bangunan yang dekat dengan jalan raya membuat situasi lalu lintas kerap macet. Tidak hanya lalu lalang kendaraan rumah sakit, tapi kendaraan para keluarga pasien.

“Tolong juga pastikan tidak mengganggu pihak-pihak lain, jalan raya ini kan space publik, semua orang terdampak. Buatlah lokasi parkir yang layak, bukannya aji mumpung pakai lahan warga disana,” sindirnya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Loteng Lalu Firman Wijaya mengatakan, penertiban dilakukan karena ada pembangunan yang tidak sesuai dengan izin. Pihaknya sudah berdiskusi dengan manajemen RSCM dan menemukan titik temu. Masing-masing pihak mengakui ada kekeliruan.

“Solusinya mengembalikan pelaksanaan pembangunan sesuai dengan izin yang diberikan,” ucapnya.

Apakah dibongkar atau tidak, Sekda tidak menegaskan, namun pihak rumah sakit diminta untuk menyesuaikan dengan gambar pada izin yang dimiliki. “Ditambah dengan surat pernyataan yang bersangkutan untuk mengembalikan pembangunan sesuai ijin, sesuai gambar saja agar tidak bias,” kata Sekda Firman.

Sebelumnya, Ihsan Ramdany selaku Kuasa Hukum RSCM mengatakan, aksi penyegelan yang dilakukan Satpol PP adalah tindakan arogan dan brutal. Dia mengklaim RSCM sudah mengantongi izin dengan lengkap. “Kalau pun tidak, pastikan ada surat teguran pertama, kedua, baru dia lakukan itu (penyegelan, red),” cetusnya.

Dia menambahkan, bangunan yang permasalahan adalah bangunan yang diperuntukkan sebagai TPS limbah B3. Hasil limbah nantinya akan diangkut dua kali sehari oleh perusahaan pengolah limbah B3. “Kami bersurat dan tempuh jalur hukum, karena kami menduga ini masalah pribadi. Tidak ada koordinasi,” kata mantan anggota DPRD Loteng ini. (ewi)

 

Editor : Jelo Sangaji
#Rumah Sakit Cahaya Medika #penyegelan #DPRD Lombok Tengah #Nasdem #limbah b3