Lombok Post- Anggota DPRD Lombok Tengah (Loteng) mendukung langkah aparat penegak hukum menertibkan aksi premanisme yang berkedok Organisasi Masyarakat (Ormas).
Ini demi kemajuan dan kenyamanan pariwisata di daerah.
“Demi keamanan dan kenyamanan wisatawan yang berkunjung, aksi premanisme harus ditertibkan agar pariwisata maju di daerah ini,” kata Ketua Komisi II DPRD Loteng Lalu Muhammad Akhyar, Minggu (18/5).
Baca Juga: Dinkes Lombok Utara Identifikasi Maraknya Kasus Bunuh Diri Dalam Rapat Koordinasi
Dia mengatakan, keberadaan para investor yang melakukan investasi harus dilindungi.
Sehingga mereka bisa aman dan nyaman dalam mengembangkan usaha dan mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat.
“Para investor yang berinvestasi itu perlu dilindungi,” imbuhnya.
Fokus pembangunan Loteng, kata Akhyar, saat ini pada sektor pariwisata dan kawasan ekonomi khusus (KEK) Mandalika yang telah ditetapkan sebagai proyek strategis nasional super prioritas.
Oleh karena itu, dia berharap semua pihak mendukung pengembangan kawasan tersebut dengan menjaga iklim investasi yang aman dan nyaman untuk kemajuan masyarakat Gumi Tatas Tuhu Trasna.
“Iklim investasi harus tetap dijaga untuk kemajuan pariwisata di Mandalika atau Lombok Tengah,” beber politisi Golkar ini.
Meski begitu, Akhyar menekankan kepada para investor untuk tetap mematuhi aturan yang telah ditetapkan dalam mengembangkan usaha atau berinvestasi.
“Investor juga harus taat pada regulasi yang telah ditetapkan pemerintah daerah ataupun aturan dari pemerintah pusat,” ujarnya.
Menurut dia, aksi premanisme dapat merusak rasa aman dan mengganggu kenyamanan masyarakat, merusak citra daerah dan membuat iklim investasi tidak sehat, dan pada akhirnya masyarakat sendiri yang dirugikan.
“Kalau wisatawan atau investor yang datang tidak nyaman, mereka tidak mau berkunjung lagi atau berinvestasi di Lombok Tengah,” ucap Akhyar.
Untuk menjaga keamanan dan kenyamanan wilayah, lebih lanjutnya, tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah ataupun aparat penegak hukum.
Namun seluruh lapisan masyarakat harus tetap berkomitmen untuk mewujudkan Loteng aman dan nyaman bagi wisatawan ataupun para investor yang berinvestasi.
“Mari tetap menjaga keamanan dan kenyamanan untuk kemajuan bersama,” imbaunya.
Baca Juga: Tom Cruise Tampil Lebih Manusiawi di Mission: Impossible - The Final Reckoning
Terpisah, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Loteng mencatat tahun ini ada 283 organisasi kemasyarakatan (Ormas) di daerah.
Namun jumlah ini diragukan, mengingat keaktifan Ormas hanya sebagian kecil yang melapor setiap tahunnya.
"Ada 283 Ormas yang sudah melaporkan keberadaan, kegiatan dan kedudukannya. Tapi, kami mencurigai keaktifan 283 ini, karena mereka berbasis administrasi saja," kata Kepala Bakesbangpol Loteng Murdi.
Oleh karena itu, ia bermaksud memfasilitasi sebuah kegiatan bersama yakni Jambore Ormas.
Baca Juga: Malam Penentuan dan Nostalgia: Apakah Fajar atau Shabrina Sang The Next Indonesian Idol XIII?
Sehingga semua bertemu dan memanggil Ormas yang sudah teregistrasi masih aktif atau tidak.
“Kami akan data keaktifan mereka,” ujarnya.
Dia mengaku, bahwa Ormas itu terdiri dari dua macam yakni berbadan hukum dan tidak berbadan hukum.
Ormas yang berbadan hukum ini ada dalam bentuk yayasan dan ada badan hukum perkumpulan.
“Yang tidak berbadan hukum termasuk di dalamnya LSM, karena termasuk Ormas bentuk administrasi yaitu surat keterangan terdaftar,” katanya. “Surat keterangan terdaftar ini diterbitkan oleh Mendagri tapi kalau kalau yang berbadan hukum diterbitkan oleh Kemenkum HAM,” sambung Murdi.
Lalu bagaimana peran pemerintah daerah? Kata Murdi, melalui Bakesbangpol menerima laporan mereka (Ormas) setiap tahun.
Sayangnya, Ormas terkadang hanya sekali melapor dari sejak berdirinya padahal seharusnya Ormas yang terdata ini setiap tahun melapor.
“Jadi 283 Ormas ini dulu pernah melapor dan sekarang jarang, makanya melalui Jambore ini kami memfasilitasi mereka untuk melapor,” tutup Murdi.
Sebelumnya, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan kesiapan untuk menindak tegas oknum Ormas yang terlibat dalam aksi premanisme dan menghambat iklim investasi di Tanah Air.
“Polri tidak akan menoleransi segala bentuk premanisme yang mengancam investasi dan stabilitas ekonomi nasional,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko siaran dalam persnya. (ewi/R6)
Editor : Kimda Farida