Lombok Post-Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lombok Tengah (Loteng) telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) insiden kecelakaan lalu lintas antara kendaraan roda dua dengan roda enam di jalan umum Dusun Wates, Desa Pringgarata, Kecamatan Pringgarata, Selasa (20/5).
Kecelakaan tragis ini melibatkan sepeda motor Yamaha Mio nomor polisi DR 3693 AY dengan kendaraan roda enam Mitsubishi Colt Diesel nomor polisi DR 8134 DI.
Kasatlantas Polres Loteng AKP Puteh Rinaldi menyampaikan, berdasarkan hasil olah TKP sementara, kejadian bermula saat kendaraan roda enam melaju dari arah utara menuju selatan.
"Setibanya di lokasi kejadian yang kondisi jalannya menurun, kendaraan roda enam tersebut menabrak kendaraan roda dua yang dikendarai oleh korban bernama Ririn Aprilia yang datang dari arah berlawanan, yaitu dari selatan menuju utara," ujarnya.
Akibat benturan keras antara kedua kendaraan tersebut, kata Puteh, menyebabkan korban meninggal dunia di lokasi kejadian. Jenazah korban kemudian langsung dievakuasi dan dibawa ke Puskesmas Pringgarata.
"Informasi sementara untuk identitas korban perempuan umur 16 tahun status pelajar dan merupakan warga Kecamatan Pringgarata," ungkap Puteh.
Saat ini, Satlantas Polres Loteng masih melakukan penyelidikan mendalam untuk mengetahui penyebab kecelakaan fatas tersebut.
Sementara pengemudi kendaraan roda enam, sambungnya, berinisial AJA usia 40 tahun warga Berejulat, Kecamatan Jonggat telah diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Puteh mengimbau, kepada seluruh masyarakat untuk selalu berhati-hati dan mematuhi rambu lalu lintas serta mengutamakan keselamatan saat berkendara.
"Kami ingatkan untuk selalu berhati-hati saat berkendara terutama di jalur-jalur yang memiliki karakteristik khusus seperti jalan menurun, guna mencegah tidak terulangnya kejadian fatal tersebut," tutup dia. (ewi)