Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Sabar, Penyerahan SK PPPK di Lombok Tengah Tinggal Dua Bulan Lagi

Lestari Dewi • Rabu, 21 Mei 2025 | 16:59 WIB
Wakil Bupati Lombok Tengah HM Nursiah
Wakil Bupati Lombok Tengah HM Nursiah

Lombok Post-Pemerintah daerah (pemda) Lombok Tengah (Loteng) menargetkan penyerahan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kepada 1.600 pegawai pada bulan Juli nanti.

Jumlah ini baik pegawai yang dinyatakan lulus pada ujian seleksi Tahap I tahun 2024 dan tahap II tahun 2025.

“Insya Allah targetnya bulan Juli akan dilakukan penyerahan SK penetapannya,” ucap Wakil Bupati Loteng HM Nursiah pada wartawan, Selasa (20/5).

Meski masih dua bulan lagi, kata Wabup Nursiah, para calon PPPK formasi guru dan tenaga kesehatan ini diminta tetap bersabar.

Saat ini, pemda sedang memproses pembuatan SK penetapan.

“Kami meminta calon PPPK untuk bersyukur atas anugerah menjadi PPPK. Serta terus meningkatkan kinerjanya terlebih sebelumnya mereka merupakan tenaga honorer,” tambah mantan Sekda Loteng ini.

Politisi Golkar ini mengingatkan, agar ada progres perubahan berupa komitmen bekerja dan berkinerja para calon PPPK.

Usai menerima SK dan mendapatkan gaji nantinya mereka diharapkan bisa bersyukur dan menikmati kebersamaan dengan keluarganya.

“Kalau sekarang gajinya masih gaji honorer, nanti setalah ditetapkan baru gaji sesuai SK,” cetusnya.

Sementara itu, Sekda Loteng Lalu Firman Wijaya menjelaskan, penyerahan SK PPPK untuk yang lulus tahap satu dan dua diharapkan bisa bersamaan.

“Penyerahan SK digabungkan karena seleksi penerimaan PPPK tahap 2 telah selesai dilakukan pekan lalu di Provinsi NTB. Itu sekitar hampir 1.600 sekian (total seluruh calon PPPK yang diangkat, Red),” jelasnya.

Senada dengan Wabup, Firman meminta supaya PPPK bekerja dengan kinerja yang baik dan penuh semangat.

Lantaran kinerja menjadi kata kunci dalam melakukan evaluasi.

Dia juga mengingatkan, jangan sampai ketika menjadi PPPK justru menjadi lebih malas terlebih dari sisi penghasilan PPPK akan naik 5 hingga 6 kali.

“Status sudah jelas, penuh waktu. Jangan lalai, jangan keenakan. Ini sudah menunggu lama, ikhtiarnya luar biasa menyisihkan ribuan orang, (diharapkan, Red) jangan sampai kufur nikmat,” pesan Ketua KORPRI Loteng itu. (ewi/R6)

 

 

Editor : Kimda Farida
#HM Nursiah #Penyerahan #SK PPPK #Lalu Firman Wijaya #Pemda Lombok Tengah #sekda Loteng #Wakil Bupati Loteng