Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Begini Jawaban Nurdin Dino Kuasa Hukum Sahnun, Polemik Lahan Pantai Bumbangku di Lombok Tengah

Lestari Dewi • Jumat, 23 Mei 2025 | 18:12 WIB
Nurdin Dino
Nurdin Dino

 

Lombok Post-Kuasa Hukum Sahnun Ayitna Dewi yakni Nurdin Dino memberikan tanggapan terhadap statement pihak kuasa hukum Sudin.

Dimana pihak Sudin mengatakan akan menerima tantangan adu data di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lombok Tengah. Bahkan telah menyiapkan uang sebesar Rp satu miliar jika dokumen milik Sudin adalah palsu.

Nurdin mengatakan dirinya sudah berada di Mabes Polri. Jika pihak Sudin bersiap untuk adu data, lebih baik langsung di Mabes Polri.

"Gausah di BPN, kita di Mabes Polri aja. Saya di Mabes Polri ni. Suruh saja ke sini dia, kita ada di Mabes Polri ini," kata Nurdin saat dikonfirmasi Lombok Post, Kamis (22/5).

Nurdin membantah, bahwa sertifikat yang dimiliki oleh Nunung (kiliennya) itu palsu seperti yang dituduhkan.

"Asli dong. Itu sudah ada Notarisnya sudah ada pernyataan Kepala BPN," tambahnya.

Nurdin juga menanggapi pernyataan Sudin yang mengatakan sudah menyiapkan hadiah uang Rp satu miliar jika sertifikat milik Nunung terbukti asli oleh BPN.

"Sekarang begini, Andre Yakub itu siapa ? Ibu Nunung kan dia beli sama Sudin, kan begitu," cetus Nurdin.

Dia kembali menegaskan, jika pihak Sudin ingin adu data, pihaknya sudah siap melayani di Mabes Polri.

"Ndak usah ke BPN, ke Mabes Polri aja. Bawa dokumennya mereka, adu di sini, di Mabes Polri gitu lo. Saya sudah berada di Mabes Polri ini," tegasnya.

Sebelumnya, rekan kerja Sudin sekaligus investor Andre Yakub bersama Tim Kuasa Hukum Sudin Barbie Kumalasari dan Effendy Rasyid menantang balik pihak kuasa hukum Sahnun Ayitna Dewi, Nurdin Dino.

Mereka siap akan sanding data bahkan menunjukkan keaslian berkas lahan milik Sudin di depan BPN Lombok Tengah bahkan Pengadilan.

Pihak kuasa hukum Sudin juga balik menantang kuasa hukum Sahnun Ayitna Dewi, Nurdin Dino dengan menyerahkan uang sebesar Rp satu miliar jika terbukti berkas yang dikantongi Sudin adalah palsu.

“Saya sebagai pengusaha sekaligus rekan kerja Sudin, datang kemari dari Jakarta kesini (Lombok Tengah, Red) menerima tantangan Nurdin Dino yang siap adu data. Saya datang kesini bukan omon-omon ya, disini lengkap datanya, maua data apa lengkap,” ucap Andre Yakub menunjukkan sebuah koper hitam besar pada wartawan di Praya, Lombok Tengah, Kamis (22/5).

Rekan bisnis sekaligus investor Andre Yakub (kiri) didampingi Barbie Kumalasari (tengah) dan Effendy Rasyid (kanan) selaku Tim Kuasa Hukum Sudin saat konferensi pers di Praya, Lombok Tengah
Rekan bisnis sekaligus investor Andre Yakub (kiri) didampingi Barbie Kumalasari (tengah) dan Effendy Rasyid (kanan) selaku Tim Kuasa Hukum Sudin saat konferensi pers di Praya, Lombok Tengah

Dia menjelaskan, di dalam koper hitam ini tidak hanya kelengkapan berkas-berkas namun uang tunai sebesar Rp satu miliar.

Uang ini akan diberikan pihaknya kepada kuasa hukum Sahnun, Nurdin Dino jika berkas lahan yang diklaim Nurdin adalah asli dan berkas dirinya (Sudin, Red) adalah palsu.

“Bukan omon-omon ya, tuh sebagian duitnya saya bawa. Kalau lu punya (dokumen asli, Red) tuh gue kasih,” ucap Andre Yakub sembari menunjukkan gepokan uang tunai yang berbungkus plastik tersebut.

Belakangan kuasa hukum Sahnun yaitu Nurdin Dino menantang pihak Sudin untuk sanding data lantaran sangsi dengan keabsahan berkas yang dimiliki kuasa hukum Sudin.

Dia juga merasa heran dengan ada tidaknya surat kuasa yang mengaku kuasa hukum pihak Sudin.

“Saya mengerti maksudnya, tapi saya tanya balik gak mana surat kuasa dia dari pihak Sahnun, tidak kan. Nanti kalau sudah di kepolisian, di Pengadilan baru kita keluarin mana itu surat kuasa dan sebagainya,” tegas Andre Yakub.

Tim Kuasa Hukum Sudin, Barbie Kumalasari menyampaikan, kedatangannya ke Lombok menunjukkan bukti keseriusan kliennya Sudin. Dia pun tidak mungkin akan datang begitu saja tanpa ada penunjukkan sebagai kuasa hukum klien.

“Berbicara di depan media, soal surat kuasa tentu sudah pasti. Kita juga pengacara profesional,” imbuhnya.

Sebagai kuasa hukum Sudin, pihaknya sudah menyediakan hadiah cukup besar jika pihak Sahnun terbukti mengantongi berkas kepemilikan lahan yang asli. “Kita sudah siapkan hadiah, jika berkas (pihak lawan, Red) diakui BPN,” tegasnya.

 

Editor : Pujo Nugroho
#Lombok Tengah #kuasa hukum #Desa Mertak #Sengketa Lahan #sudin #tantang #nunung #Pujut #Pantai Bumbang