Lombok PostBadan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Selong menyebutkan sangat banyak peserta mandiri tidak aktif di Lombok Tengah.
Jumlah peserta mandiri tidak aktif ini hampir 80 persen atau 60 ribu dari peserta menunggak iuran kepesertaan.
“Hampir 80 persen atau 60 ribu dari peserta yang mendaftar mandiri perseorangan kondisi tidak aktif, karena memiliki tunggakan iuran,” ungkap Kepala BPJS Kesehatan Cabang Selong Elli Widiani, Jumat (23/5).
Elli menjelaskan, dari tim BPJS Kesehatan telah melakukan berbagai upaya penagihan melalui tim tele kolekting dan kader yang turun langsung ke masyarakat.
Ditemukan, permasalahannya bukan hanya pada kemampuan membayar, tapi pada kemauan masyarakat.
“Untuk yang menunggak iuran ini pun kami tawarkan program REHAB (Rencana Pembayaran Bertahap), dengan skema pembayaran tunggakan secara bertahap atau mencicil. Maksimal 12 bulan,” terangnya.
Diketahui, rata-rata peserta yang menunggak iuran sebenarnya sudah pernah memanfaatkan layanan BPJS Kesehatan. Artinya mereka mendaftar saat butuh layanan. Setelah itu tidak aktif lagi karena tidak membayar.
“Sebagian besar ini aktif disaat butuh layanan,” ucap Elli.
Elli menerangkan, sebagian besar peserta dengan tunggakan ini berada di kelas 3. Dimana memiliki tunggakan lebih dari 12 bulan bahkan 24 bulan yang diakui sebagai kewajiban yang harus diselesaikan.
Melihat persentasi ketidakaktifan peserta hingga 80 persen ini, sambung dia, ada kemungkinan pemerintah daerah (pemda) akan mengambil alih penjaminan iuran BPJS bagi masyarakat yang menunggak.
Pada skema ini, peserta langsung kembali aktif karena pembiayaan ditanggung pemda.
“Meski begitu tunggakan tetap menjadi tanggung jawab pribadi yang bisa dicicil lewat REHAB. Kami harap masyarakat yang memiliki kemampuan membayar tidak dialihkan ke pemda. tapi tetap mendaftar secara mandiri dan menyelesaikan kewajibannya,” tutup Elli.*
Editor : Siti Aeny Maryam