Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Fraksi NasDem DPRD Lombok Tengah Sindir Kasus Pernikahan Anak

Lestari Dewi • Kamis, 12 Juni 2025 | 16:46 WIB
Barcode Lombok Post
Barcode Lombok Post

LombokPost-Fraksi NasDem DPRD Lombok Tengah menyinggung tingginya kasus pernikahan anak di daerah tersebut.

Fraksi NasDem DPRD Lombok Tengah menyebut, salah satu yang menjadi sorotan adalah prosesi pernikahan YL (14 tahun) dan RN (17 tahun) yang sempat viral di media sosial.

Fraksi NasDem DPRD Lombok Tengah pun dibuat heran.

Lantaran pemberitaan terkait pernikahan anak itu lebih menjadi perhatian publik, ketimbang pencapaian pemkab Lombok Tengah yang mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-13 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

“Momen WTP ini bersanding dengan beberapa masalah yang terjadi di daerah. Salah satu yang cukup menyita perhatian, akibat viralnya pernikahan dini hingga jadi konsumsi media nasional bahwa di Gumi Tastura begitu tinggi angka pernikahan di bawah umur,” kata juru bicara Fraksi NasDem DPRD Lombok Tengah Lalu Galih Setiawan dalam rapat sidang paripurna, Rabu (11/6).

Menurut Galih, saat ini Lombok Tengah sedang dihadapkan pada lemahnya pendidikan karakter bagi generasi muda.

Fraksi NasDem pun meminta pemkab Lombok Tengah untuk serius menyikapi maraknya kasus pernikahan anak di daerah tersebut.

“Masalah ini juga tak bisa hanya diselesaikan dengan jalur hukum pada dua pilihan benar dan salah, tapi yang lebih penting adalah menemukan akar permasalahannya,” imbuh Galih.

Galih menuturkan persoalan ini memerlukan konsistensi serta kolaborasi seluruh pihak, baik oleh pemerintah maupun unsur-unsur masyarakat lainnya.

Ia mendorong agar pemerintah untuk terus melakukan peningkatan indeks pembangunan manusia.

“Ini permasalahan laten yang tidak bisa kita tutupi terus menerus. Bagaimanapun juga, pembangunan suatu wilayah itu tidak boleh melupakan pembangunan manusianya sendiri. Kita tidak boleh mengesampingkan perihal pokok tersebut,” pungkasnya. 

 

Sejumlah fraksi sampaikan pandangan umumnya tentang Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2024 dan Ranperda RPJMD Tahun 2025-2029 dalam sidang paripurna, Rabu (11/6).
Sejumlah fraksi sampaikan pandangan umumnya tentang Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2024 dan Ranperda RPJMD Tahun 2025-2029 dalam sidang paripurna, Rabu (11/6).

Sebelumnya, viralnya pernikahan anak di bawah umur menjadi perhatian Wakil Bupati (Wabup) Lombok Tengah (Loteng) HM Nursiah.

Dia pun cukup gemas (kesal, Red) namun prihatin setelah melihat aksi pengantin yang dinilai kurang beretika dihadapan masyarakat yakni berciuman.

“Viral ini siapa yang salah, paling dulu disalahkan adalah pemerintah, dari pemerintah daerahnya, tembus ke kepala desa, lanjut ke kepala dusun bahkan sampai ke atas. Orang tuanya (pengantin, Red) mungkin tidak sadar, tapi pemerintah dari atas hingga ke bawah yang salah, kita yang malu. Dia mungkin ndek lile (tidak malu, Red),” sindir Wabup Loteng HM Nursiah disela pembukaan Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) di kantor bupati, Selasa (27/5).

Wakil Bupati Nursiah mengatakan, viralnya kasus pernikahan anak di bawah umur menjadi bahan evaluasi pemerintah daerah, stakeholder terkait, perangkat desa dan kecamatan. Diakui penyebab viralnya pernikahan anak di bawah umur sudah diketahui, hingga alasan kedua pasangan akhirnya menikah.

“Dari hasil-hasil yang kita temukan, evaluasi, kita tingkatkan dengan mencari strategi-strategi dalam mengurangi pernikahan dini atau di bawah umur. Ini jadi kewajiban kita semua,” kata Wabup Nursiah.

Ditegaskan, peran orang tua sangat penting terlibat dalam mengawasi ketat pergaulan anak-anak maupun aktivitas mereka saat bersosialisasi. Sosialisasi pencegahan pernikahan dini diakui sudah sering disampaikan melalui majelis taqlim, kegiatan pemerintah dan sebagainya.

“Kita juga sudah turunkan tim-tim di tingkat desa untuk mengedukasi masyarakat dalam mencegah pernikahan dini hingga dampak-dampak negatif dari pernikahan ini,” ungkap mantan Sekda Loteng ini. **

 

 

Editor : Pujo Nugroho
#fraksi nasdem #DPRD Lombok Tengah #viral #Nasdem NTB #Pernikahan Anak