LombokPost-Pemerintah kabupaten (pemkab) Lombok Tengah (Loteng) beri lampu hijau terkait rencana penataan kawasan Tanjung Aan yang akan dilakukan InJourney Tourism Development Corporation (ITDC).
Sehingga diharapkan kawasan yang dikelola UTDC ini bisa semakin berkembang dan memberikan kontribusi bagi masyarakat maupun pemerintah daerah.
“(Dukungan pemkab, Red) kita lihat aturannya dulu, kewenangan dan otoritasnya jelas, respon masyarakat bagaimana,” ucap Wakil Bupati Loteng HM Nursiah pada wartawan, Senin (23/6).
Wabup Nursiah menuturkan, penataan yang hendak dilakukan ITDC tentu tidak sembarangan.
Hingga kemudian muncul riak-riak penolakan dari sebagian masyarakat diharapkan bisa menjadi catatan dan masukan terhadap ITDC.
Artinya, ITDC dapat memperkuat komunikasi da koordinasi dengan stakeholder terkait.
“Meski pembangunan dilakukan di KEK Mandalika yang memang menjadi kewenangan pihak ITDC, tetap ada kewenangan pemerintah daerah di situ, sehingga ketika ada persoalan yang berkaitan dengan warga yang terjadi di lapangan, maka pemerintah daerah harus dihadir,” terangnya.
“Termasuk munculnya usulan dan sikap masyarakat, bisa dipertimbangkan ITDC sesuai kebutuhan dan aturannya,” sambung mantan Sekda Loteng ini.
Ia mengaku, di setiap proses pembangunan, pasti ada dinamikanya.
Terlebih jika kemudian pembangunan tersebut menyentuh langsung dengan masyarakat.
Maka penting koordinasi dan komunikasi dibangun oleh ITDC maupun kontraktor yang nantinya akan melakukan aktivitas pembangunan di tempat tersebut.
“Agar setiap dinamika yang terjadi bisa dicarikan solusi atau alternatif penyelesaiannya,” cetus politisi Golkar ini.
Terkait beberapa keluhan dari warga yang beraktivitas di area Tanjung Aan, Wabup Nursiah mengatakan pihaknya segara akan turun untuk berdiskusi dengan warga.
Menyerap persoalan, tantangan dan hambatan yang dihadapi warga.
Guna nantinya disambungkan dengan pihak terkait, dalam hal ini ITDC untuk mencarikan solusi terbaik.
Sebagai pemerintah daerah, kata Wabup, pihaknya juga mengingatkan ITDC ketika membangun di kawasan Tanjung Aan agar benar-benar memperhatikan keaslian dan kelestarian yang ada.
Jangan sampai pembangunan yang dilaksanakan justru mengganggu atau merusak kelestarian kawasan.
“Pesannya Pak Menteri HAM, pertahankan kelestarian kawasan ketika membangun,” ujar Wabup Nursiah.
Terlepas pemilik warung lokal yang mengaku tetap membayar pajak ke daerah, lanjutnya, ini berkaitan dengan kewajiban retribusi pengusaha kepada pemerintah daerah.
Namun perlu dilihat kembali kawasan yang dipakai untuk membuka lapak ada di lahan siapa.
“Dari sisi HPL kan ada di kewenangan ITDC, kita perlu cek kembali ke Bapenda juga,” pungkasnya.
Sebelumnya, Menteri HAM RI Natalius Pigai menyarankan, agar posisi bangunan hotel bintang lima dan beach club yang rencananya dibangun investor diatur sedemikian rupa tanpa mengubah kondisi Tanjung Aan. Termasuk lapak-lapak yang menjadi favorit para wisatawan asing. *
Editor : Kimda Farida