Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Optimisi Penertiban Lapak Tanjung Aan Berjalan Lancar, Bupati Lombok Tengah Tegaskan Amanat Pemerintah Pusat, Wajib Dipatuhi

Lestari Dewi • Minggu, 13 Juli 2025 | 09:43 WIB
Barcode Lombok Post
Barcode Lombok Post

LombokPost-Penertiban lapak ilegal di kawasan Pantai Tanjung Aan dijadwalkan Selasa (15/7). Menghindari gesekan, pemkab Lombok Tengah lebih dulu melakukan pendekatan persuasif dengan melibatkan ribuan ASN dan Forkopimda.

Di hadapan warga, Bupati Lombok Tengah H Lalu Pathul Bahri menegaskan, pembangunan di Gumi Tatas Tuhu Trasna merupakan tanggung jawab bersama. Ia mengutip Pasal 33 ayat (3) Undang-Undang Dasar 1945 yang menyatakan bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. 

“Maka bumi yang diciptakan atas kehendak Tuhan Yang Maha Kuasa ini adalah milik negara yang dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk kemaslahatan masyarakat,” ungkap Bupati Lombok Tengah H Lalu Pathul Bahri dalam pidatonya di Pantai Tanjung Aan, Desa Sengkol, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, Jumat (11/7).

Dalam waktu dekat, kata bupati Pathul, kawasan Pantai Tanjung Aan hendak dibangun penginapan bintang lima dan beach club oleh investor yang telah menandatangani perjanjian kerja sama dengan ITDC dengan memanfaatkan lahan seluas 1.175 hektare. Bupati sangat berharap rencana ini segera dibangun agar Lombok Tengah ke depan menjadi lebih maju dan lebih baik dibandingkan hari sebelumnya.

“Karenanya kita semua berharap dengan dinahkodai oleh ITDC, lahan yang begitu luas ini segera dibangun. Kita semua tentu sangat menunggu pembangunan tersebut, karena ini semua untuk kemaslahatan masyarakat dan daerah,” terang politisi Gerindra ini.

Bupati Pathul menyebutkan, sejalan proses pembangunan ini maka pihak ITDC telah memberitahukan kepada pihak-pihak yang selama ini memanfaatkan lahan pesisir pantai Tanjung Aan agar segera mengosongkan atau membongkar lapak secara mandiri.

Pemberitahuan pun dilakukan secara berjenjang hingga berakhir waktu. Namun dengan berbaik hati masih memberikan kesempatan pada sebagian masyarakat yang berusaha di pesisir pantai.

“Kita ingatkan lagi kepada saudara-saudara bahwa lahan ini masuk dalam hak pengelolaan (HPL) pemerintah yang diberikan kepada ITDC, apalagi ini lahan milik pemerintah. Karena ini HPL maka tugas pengelola (ITDC) bertugas melanjutkan dan mengerjakan apa yang diperintahkan pemerintah pusat,” jelas orang nomor satu di Gumi Tatas Tuhu Trasna.

Bupati Pathul menyebut, masyarakat tidak perlu khawatir dengan pengembangan kawasan nantinya. Tidak perlu takut persoalan lapak dan sebagainya, sebab pihak ITDC telah menyiapkan amenity core. Masyarakat juga tidak perlu khawatir soal jalan mana yang harus dilalui ketika menuju Pantai Tanjung Aan.

“Ini semua sudah dipikirkan, jalan sudah disiapkan selebar 30 meter, dipinggirnya nanti dibuatkan amenity core untuk pelapak. Dan ingat, ini bukan kita pemkab yang sahkan, ini amanat dari pemerintah pusat, wajib dipatuhi,” tegas Bupati Pathul.

Menyoal jika ada situasi penolakan dari sekelompok warga saat hari H penertiban, bupati tegaskan sudah menjadi ranah TNI/Polri bersama Satpol PP Lombok Tengah. Namun, bupati menyakini pada hari H tidak ada penolakan keras dan penertiban bisa berjalan secara kondusif dan lancar.

Bupati Lombok Tengah H Lalu Pathul Bahri bersama jajaran Forkopimda menekankan pentingnya pengembangan KEK Mandalika khususnya di Pantai Tanjung Aan
Bupati Lombok Tengah H Lalu Pathul Bahri bersama jajaran Forkopimda menekankan pentingnya pengembangan KEK Mandalika khususnya di Pantai Tanjung Aan

Sementara itu, Kapolres Lombok Tengah Eko Yusmiarto menyampaikan, belum menentukan berapa banyak personil yang diterjunkan untuk pengamanan penertiban lapak di Pantai Tanjung Aan pada Selasa depan. Personil yang turun hanya mengamankan proses penertiban, tidak ikut secara langsung membongkar lapak-lapak ilegal.

“Tidak, bukan kami (bongkar) yang bongkar dari pihak ITDC dan Vangard sebagai pelaksana. Kami tidak ikut-ikutan bongkar, tugas kami hanya menjaga keamanan, menjaga masyarakat dari tindakan melawan hukum. (Persiapan water canon, red) semua kita libatkan, termasuk Damkar,” papar Kapolres Eko.

Kapolres Eko menuturkan, pihak pengelola sudah memberikan perpanjangan waktu hingga kesekian kali. Sebab itu, menjelang deadline pengosongan dirinya berharap pemilik lapak ilegal bisa membongkar lapak secara mandiri. Bagaimanapun juga pengembangan KEK Mandalika adalah perintah pemerintah pusat.

“Pengamanan ini kita rencana maksimalkan dua hari, kita lihat lagi bagaimana perkembangan di lapangan yang jelas kami siap kapanpun dan dimana pun,” ucap Kapolres Eko. (ewi)

 

Editor : Pujo Nugroho
#Lombok Tengah #ilegal #Bupati Lombok Tengah #Lapak #penertiban #Tanjung Aan