LombokPost-Kabar gembira bagi masyarakat yang hendak membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
Blanko SKCK yang semula kosong, kini telah tersedia di Kepolisian Resor (Polres) Lombok Tengah (Loteng).
“Saat ini kami sudah mendistribusikan dua ribu blanko SKCK, kemarin (Senin, red) sudah kami ambil langsung di Polda NTB. Hari ini pelayanan penerbitan SKCK sudah dibuka kembali hingga penutupan pemberkasan PPG (pendidikan profesi guru, red),” ucap Kaur Yanmin Sat. Intelkam Polres Loteng Aiptu H Syamsul D Putta pada wartawan, Selasa (22/7).
Polres Loteng pun akan melayani pemohon SKCK dengan maksimal, mengingat masa tenggat pemberkasan PPG segera berakhir.
Sehingga pada hari pertama pembukaan pelayanan SKCK, ratusan pemohon mengantri di depan ruang pelayanan. P
olres pun memberlakukan sistem nomor antrian agar pelayanan berjalan dengan tertib dan lancar.
“Kami pakai sistem antrian, walau kapasitasnya sudah lebih, kami tetap layani bahkan lembur hingga malam hari sebagai bentuk pelayanan secara maksimal,” ungkapnya.
Diketahui, sebagian besar pemohon penerbitan SKCK adalah sebagai syarat pemberkasan PPG.
Dari jumlah 1.627 orang PPG, sekitar 400 orang sudah mengajukan penerbitan SKC di Polres Loteng.
Sisanya, Polres Loteng akan melayani kebutuhan pemohon hingga selesai waktu pemberkasan.
“Sesuai perintah Kapolres, kami akan layani hingga tuntas 1.627 orang PPG yang memerlukan SKCK,” tutup dia.
Baca Juga: ITDC Minta Investor Percepat Groundbreaking, Potensi Investasi Rp 2,1 Triliun di Pantai Tanjung Aan
Sebelumnya, blanko SKCK kosong di Polres Loteng, pemohon pun diminta bersabar sementara waktu hingga blanko tersedia.
Hal ini sudah dikoordinasikan Polres Loteng kepada Polda NTB. Serta menginformasikan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) dan Kementerian Agama Lombok Tengah.
“Polda NTB sudah mengajukan penambahan blanko ke Mabes Polri untuk mengantisipasi membludaknya pemohon SKCK yang saat ini lumayan banyak ini, kondisi ini terjadi secara nasional,” ujar Kasat Intel Polres Lombok Tengah Iptu I Komang Sugiarne.
Kosongnya blanko, kata dia, tidak hanya membeludaknya pemohon namun memang ketersediaan blanko sudah menipis di Polres Lombok Tengah.
Namun, di tengah kondisi pendaftaran Pendidikan Profesi Guru (PPG) sebanyak 1.627 serta pemberkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap dua permintaan pun meningkat.
“Jadi kami masih menunggu kepastian kedatangan, kami belum bisa pastikan, semoga secepatnya,” kata dia.
Terhadap kondisi ini, pihaknya sudah melayangkan surat kepada dinas terkait agar dapat memperpanjang masa tenggang atau waktu pendaftaran hingga blanko SKCK tersedia.
“Kita berkoordinasi apakah dinas bisa memberikan perpanjangan terkait dengan penyerahan persyaratan PPG itu,” imbuhnya.
Polres Loteng mengajukan permohonan penambahan blanko sebanyak enam ribu kepada Polda NTB untuk memfasilitasi permintaan dan mengantisipasi pemohon SKCK.
“Bukan karena PPG dan PPPK saja kita juga antisipasi pemohon penerbitan SKCK dari masyarakat luas,” tandas Kasat Intel. *
Editor : Kimda Farida