LombokPost-Sebanyak 154 Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) segera menerima Surat Keterangan (SK) pengesahan badan hukum di Lombok Tengah (Loteng). SK ini diserahkan bersamaan dengan Hari Koperasi Nasional pada Kamis (24/7) mendatang.
“Sudah tuntas, sekitar 154 koperasi desa sudah berbadan hukum dan akan terima SK pengesahannya,” ucap Bupati Loteng H Lalu Pathul Bahri usai mengikuti peluncuran Koperasi Merah Putih secara virtual oleh Presiden RI Prabowo Subianto di Dusun Selengeran, Desa Bilelando, Praya Timur, Loteng, Senin (21/7).
Bupati mengingatkan beberapa hal yang perlu menjadi perhatian koperasi, terutama soal permodalan. Ia mendorong koperasi bermitra dengan BUMN yang telah ditunjuk menjadi mitra resmi KDMP. “Ini imbauan dari bapak Presiden Prabowo,” kata bupati.
Selain itu, karena KDMP baru pertama kali dibentuk, koperasi perlu mendapat edukasi dalam pengelolaan keuangan. Edukasi dan pengawasan diharapkan mendorong koperasi menjadi penggerak ekonomi masyarakat desa.
“Koperasi ini harus jalan karena semua kebutuhan masyarakat akan dipenuhi oleh koperasi, yang juga bermitra dengan hasil pertanian, peternakan, perikanan dan sebagainya,” kata Ketua Gerindra NTB ini.
Bupati juga meminta koperasi bermitra dengan dapur Makanan Bergizi Gratis (MBG), sebut bupati, koperasi harus mampu bermitra dengan dapur MBG dalam mendistribusikan paket makanan.
“Koperasi harus mampu berhitung berapa banyak kebutuhan beras, telur, daging ayam dan sebagainya untuk memenuhi dapur-dapur MBG ini,” kata orang nomor satu di Gumi Tastura itu.
Dalam peluncuran program nasional ini Presiden RI Prabowo Subianto menyebut sebanyak 81.140 unit koperasi desa/kelurahan Merah Putih sudah terbentuk di seluruh Indonesia. Dari jumlah tersebut sebanyak 80.081 koperasi telah memiliki status badan hukum.
“Pemerintah juga telah menyiapkan 108 koperasi percontohan yang diharapkan dapat menjadi model bagi desa-desa lainnya,” sebut Presiden Prabowo.
Presiden Prabowo juga mengecam praktik lintah darat alias rentenir yang kerap menjerat petani atau masyarakat kecil dengan bunga pinjaman tinggi. Kondisi ini terjadi karena sulitnya akses pendanaan di desa.
Karena itu, Presiden menegaskan pentingnya memotong peran rentenir di desa melalui pendirian KDMP, salah satunya melalui unit usaha simpan pinjam. “Ini harus kita potong, dan kita potong dengan langkah yang besar. Kita harus berani mengambil tindakan yang besar,” tegas Presiden Prabowo. (ewi/r7)
Editor : Pujo Nugroho