LombokPost -Puluhan pedagang dari Pasar Renteng geruduk kantor bupati Lombok Tengah, Jumat (25/7). Didominasi ibu-ibu, mereka menolak dipindahkan untuk kembali berjualan di dalam gedung pasar. Sebab jika berjualan di dalam, dagangan mereka akan sepi dari pembeli.
Aksi demo mereka yang menerikan penolakan ini mendapat perhatian dari Wakil Bupati Lombok Tengah HM Nursiah. Wakil bupati saat itu sedang berdiskusi dengan jajaran kepala OPD usai melakukan olahraga bersama sekaligus pelepasan ratusan atlit dalam ajang Fornas VIII NTB 2025.
Mantan Sekda itu pun langsung menemui para emak-emak pendemo. Mendengarkan apa yang menjadi keluhan dan tuntutan para pedagang. Wakil bupati kemudian mengajak perwakilan pendemo untuk duduk bersama menyampaikan masalah tersebut.
Seperti diketahui, pemkab Lombok Tengah melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Lombok Tengah hendak menata dan menertibkan pedagang-pedagang yang berjualan di area luar gedung pasar. Banyaknya pedagang yang berjualan di tempat tak semestinya membuat pasar menjadi semrawut.
Sebagian besar pedagang yang berjualan di luar, dikeluhkan para pedagang yang berjualan di dalam. Sebab pembeli lebih banyak memilih berbelanja di luar ketimbang masuk di dalam. Sehingga hal tersebut menimbulkan kecemburuan antar pedagang.
“Selain itu banyak juga los-los atau lapak di dalam gedung menjadi kosong,” ungkap Sekretaris Disperindag Lombok Tengah Roro Sri Mulyaningsih pada Lombok Post, Jumat (25/7).
Dari hasil diskusi bersama wakil bupati dan perwakilan pedagang, kata Ningsih sapaannya, pemkab akan merencanakan teknis penertiban yang lebih baik. Agar rencana penertiban pedagang bisa berjalan lancar. Sehingga untuk sementara ini para pedagang masih bisa berjualan di sana.
“Insyaallah setelah rencana matang, kami akan melakukan penataan pedagang,” kata dia.
Disperindag Lombok Tengah, sambungnya, telah menyampaikan kepada para pedagang yang berjualan di luar agar kembali masuk ke posisi lapak sebelumnya. Sesuai dengan nama dan nomor lapak yang tercantum dalam kartu pedagang.
“Ini sekaligus menyisir pedagang-pedagang baru dan tidak terdaftar agar lebih tertib,” ujar Ningsih. (ewi)
Editor : Pujo Nugroho