LombokPost-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Tengah (Loteng) bersiap mengangkat ribuan pegawai honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu tahun ini.
“Kita sudah diundang Badan Kepegawaian Nasional (BKN) dan MenPAN RB untuk mendiskusikan itu, untuk pengusulan saudara-saudara kita yang masuk kategori R2 dan R3 untuk menjadi PPPK paruh waktu,” ungkap Sekretaris Daerah (Sekda) Loteng Lalu Firman Wijaya, Senin (4/8).
Tenaga honorer yang akan diangkat menjadi PPPK paruh waktu adalah mereka yang sudah terdata dalam database kepegawaian, namun tidak lulus administrasi pada seleksi sebelumnya.
Mereka hanya perlu melengkapi dokumen yang dibutuhkan.
“Namun ini masih berproses, kita masih tunggu finalnya dari pusat,” imbuhnya.
Berdasarkan data Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), terdapat 4.458 tenaga honorer yang tidak lulus seleksi dan siap diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu.
“Tidak ada pendaftaran baru lagi, ini untuk yang sudah daftar pada PPPK lalu namun tidak lulus, sehingga hanya perlu lengkapi dokumen. Yang tidak ikut daftar sebelumnya, ya tidak ikut PPPK Paruh Waktu ini,” katanya.
Terkait penggajian, kata Sekda, PPPK paro waktu akan menerima honor sesuai jumlah yang diterima saat ini.
Dengan pengangkatan ini, diharapkan ada kepastian status bagi tenaga honorer yang tidak lulus seleksi sebelumnya.
Lantas bagaimana nasib tenaga honorer yang tidak masuk dalam PPPK paruh waktu? Sekda belum dapat memastikan apakah mereka akan dirumahkan atau tidak.
Sebab, beredar kabar tenaga honorer yang tidak ikut pendaftaran PPPK terancam dirumahkan.
“Kita mempermaklumkan situasinya, bahwa yang akan diusulkan pada PPPK paruh waktu ini adalah nominator-nominator yang sudah ikut seleksi pada PPPK lalu,” kata dia.
Pemkab Loteng, tegas Sekda Firman, akan mengikuti arahan dan aturan dari pemerintah pusat.
“Untuk yang ini kita tunggu, apakah ada pengaturannya atau tidak,” cetus Ketua Koni Loteng ini. (ewi/r7)
Editor : Jelo Sangaji