Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Terungkap, Ini Motif Kematian Miranda Pegawai Bandara di Tangan Suaminya, Sungguh Tak Disangka

Lestari Dewi • Kamis, 7 Agustus 2025 | 20:42 WIB
Fachrudin Azzahidi memilih diam saat ditanyai wartawan lantaran memiting istrinya hingga tewas di Lombok Tengah
Fachrudin Azzahidi memilih diam saat ditanyai wartawan lantaran memiting istrinya hingga tewas di Lombok Tengah

LombokPost-Kasus kematian tragis pegawai Bandara Lombok Baiq Miranda Puspa Pratiwi akibat kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kini mulai terkuak.

Polres Lombok Tengah mengungkap motif di balik aksi brutal sang suami, Fachrudin Azzahidi, yang diduga dipicu rasa cemburu setelah menyadap ponsel istrinya.

Kaur Bin Ops Sat Reskrim Polres Lombok Tengah IPDA Samsul Hakim mengatakan, sebelum memiting istrinya hingga tewas pada Minggu (3/8), pelaku sempat menyadap handphone korban.

Ia menemukan percakapan dan foto mesra yang mengarah pada dugaan perselingkuhan.

“Pelaku menyadap ponsel istrinya dan menemukan chat serta foto yang diduga kuat sebagai bukti perselingkuhan. Dari situlah muncul emosi dan kemarahan yang tidak terkendali,” ungkapnya kepada wartawan, Rabu (6/8).

Diakui, pelaku sempat bungkam. Namun dalam pemeriksaan lanjutan, ia mengaku telah mencekik istrinya hingga tewas akibat emosi setelah melihat isi pesan di ponsel korban.

Dalam penyelidikan, polisi menyita sejumlah barang bukti. Antara lain satu buah celana dalam, satu celana pendek, satu kaos, satu selimut, dan dua unit handphone yang diyakini menyimpan bukti percakapan mesra.

“Dari hasil autopsi menunjukkan adanya tanda kekerasan di bagian leher korban,” katanya.

Untuk memperkuat bukti, polisi telah memeriksa empat orang saksi. Fachrudin resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Loteng.

Ia dijerat Pasal 44 ayat (3) tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.

“Motifnya jelas, pelaku terbakar api cemburu. Kita masih melakukan pendalaman atas informasi siapa pihak ketiga yang ada dalam percakapan tersebut,” tandasnya.

Inilah penampakan rumah korban KDRT yang dipiting suami hingga tewas di Lombok Tengah
Inilah penampakan rumah korban KDRT yang dipiting suami hingga tewas di Lombok Tengah

Sebelumnya, polisi mengungkap hasil autopsi atas kematian pegawai Bandara Lombok yang menjadi korban KDRT oleh suaminya pada Minggu (3/8).

Korban Baiq Miranda Puspa Pratiwi meninggal akibat kekurangan oksigen.

Kasat Reskrim Polres Loteng IPTU Luk Luk Il Maqnun mengatakan, hasil autopsi menunjukkan adanya luka tekan lecet di leher sebelah kiri dan pipi kiri.

Ditemukan juga pembesaran paru-paru akibat kekurangan oksigen, tulang leher bergeser ke kanan, serta gumpalan darah di lubang kepala bagian bawah dan cairan lukea pada rahim.

“Berdasarkan fakta penyidikan yang didapatkan penyidik, kami telah mengantongi alat bukti yang cukup dan saat ini pelaku Fachrudin Azzahidi telah kami tetapkan jadi tersangka,” katanya.

Ia menambahkan, tersangka telah ditahan di Polres Loteng berdasarkan Surat Perintah Penahanan mulai 5 Agustus hingga 24 Agustus 2025.

Luk Luk memastikan seluruh proses hukum dalam kasus ini berjalan profesional dan transparan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Saya berharap agar masyarakat dapat menjadikan kasus ini sebagai pelajaran berharga untuk mengedepankan komunikasi dan menghindari kekerasan dalam rumah tangga,” kata Luk Luk.

Pantauan Lombok Post, Selasa (5/8) sore, jenazah Baiq Miranda sempat disemayamkan beberapa jam di rumah duka di Kelurahan Tiwugalih, Praya.

Isak tangis mewarnai kedatangan jenazah sebelum akhirnya dimakamkan di Desa Pengembur. (ewi/r7)

Editor : Prihadi Zoldic
#pegawai bandara #kematian #Motif